Sungailiat, Kejarberitanews.com –Perihal perkara kasus dugaan pembullyan dan penganiayaan oleh siswa SMKN 1 Sungailiat akhirnya berakhir damai, Jumat (26/01/2024). Mediasi tersebut dihadiri oleh Kacabdin Kabupaten Bangka Induk, Kasi Smk Kabupaten Bangka, Kepala Sekolah SMKN 1 Sungailiat, Wali Kelas U dan P serta orang tua dari dua belah pihak. Mediasi ini guna mencapai kesepakatan dari dua belah pihak mengenai laporan terkait dugaan pembullyan dan penganiayaan yang dilakukan oleh P.
Setelah beberapa jam pembicaraan yang mana di tengahi oleh Kacabdin Kabupaten Bangka Induk, akhirnya ditemukan titik tengah dan berakhir damai. Hasil kesepakatan antara dua belah pihak, yaitu pihak P memberikan kompensasi pengobatan kepada U hingga sembuh total baik dari fisik maupun psikis.
Pihak dari SMKN 1 Sungailiat pun mendampingi mediasi dari kedua belah pihak hingga mencapai kesepakatan. Untuk mencegah kembali terjadinya pembullyan tersebut, maka kelas keduanya dipisahkan, serta laporan di Polres Bangka Induk juga akan dicabut pada senin (29/01/2024).”Untuk mencegah pembullyan tersebut kembali terjadi, maka P dipindahkan ke kelas yang lain”, ucap Kacabdin Kabupaten Bangka Induk, Hendri.