Pangkalpinang, Kejarberitanews.com – Mengantisipasi aksi tawuran dan kenakalan remaja malam hari di Kota Pangkalpinang, jajaran Polresta Pangkalpinang gencar laksanakan patroli, sabtu (27/01/2024).Berdasarkan atensi Kapolresta, patroli malam dan pemantauan dilaksanakan di tempat yang diduga dijadikan oleh pemuda sebagai tempat tawuran, hal ini untuk melaksanakan dan melakukan penegakan hukum sesuai aturan.”Patroli ini dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah gangguan kamtibmas, terutama aksi tawuran yang meresahkan masyarakat di Kota Pangkalpinang”, ucap Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP.

Lebih lanjut jelas Kapolresta, beberapa langkah untuk mengantisipasi aksi tawuran yaitu, pertama lakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap spot spot rawan terjadi nya tawuran dan aksi kekerasan jalanan lainnya, kedua laksanakan patroli dengan rutin secara mobile dan mengaktifkan Polsek sebagai basis deteksi, ketiga bersinergi dengan stakeholder terkait untuk melaksanakan razia terhadap kelompok remaja, keempat lakukan penyuluhan kepada sekolah sekolah dan juga mengumpulkan tokoh masyarakat dan agama untuk mengantisipasi aksi tawuran dan kenakalan remaja, kelima laksanakan patroli tertutup serta penyelidikan lanjutan terhadap kelompok remaja yang sering melakukan aksi kekerasan.

Patroli yang dilaksanakan malam hingga pagi Sabtu (27/1), personel tidak menemukan kelompok pemuda yang nongkrong dilokasi yang diindikasi akan melaksanakan aksi tawuran. “Dengan adanya patroli rutin di seputaran Kota Pangkalpinang ini diharapkan dapat mempersempit ruang para remaja untuk melakukan aksi tawuran, sehingga situasi di jalan tetap aman dan nyaman”, tambah KBP. Gatot Yulianto.Dilokasi yang berbeda, personel Polsek jajaran Polresta Pangkalpinang juga melaksanakan kegiatan patroli dan antisipasi aksi tawuran pemuda di wilayah hukum Polsek masing masing.

Kegiatan terus dilakukan secara mobile dan mendatangi tempat – tempat yang terindikasi dilakukan remaja untuk melakukan aksi tawuran dan kenakalan remaja. “Jajaran Polresta Pangkalpinang akan menindak tegas kegiatan masyarakat yang menimbulkan gangguan harkamtibmas dan melakukan penegakan hukum kepada pelanggar ataupun setiap orang yang melakukan tindak pidana”, ucap Kapolresta Pangkalpinang KBP. Gatot Yulianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *