Pangkalpinang,-Kejarberitanews.com – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil ungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kamis (25/01/2024).

Pelaku yang tidak diketahui identitasnya pada selasa (23/01/2024), tepat tengah malam masuk ke garasi rumah korban di Kecamatan Bukit Intan dan membawa kabur motor honda CB 125 warna merah, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 20.000.000, dan melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang guna ditindak lanjuti.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, pada rabu malam tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi mengenai pelaporan tersebut dan bergegas ketempat dimana terduga pelaku berada dan bertemu dengan saudara W.

Setelah interogasi, W mengakui jika mencuri motor CB milik korban, dimana sebelumnya W pernah bekerja menjadi serep supir korban dan mengetahui jika pagar rumah korban tidak pernah dikunci untuk memudahkan aktifitas keluar masuk supir yang bekerja dengannya, saat masuk gerbang W kemudian mendorong motor tersebut ke suatu rumah untuk disimpan.

Setelah 3 hari, W menawarkan motor tersebut kepada temannya, dan dibeli oleh seseorang seharga Rp. 1.400.000 yang ia gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, bermain judi slot dan kebutuhan sehari-hari.

Tak hanya itu, W ternyata juga melakukan pencurian dengan pemberatan ditempat berbeda, dimana W mengambil onderdil mobil truk Mitsubishi dan dilakukan pada siang hari, selanjutnya onderdil mobil tersebut ia jual terpisah dan berbeda orang.

“Untuk selanjutnya, saudara W beserta barang bukti kami bawa ke Polresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *