Pangkalpinang,- Kejarberitanews.com – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil ungkap perkara tindak pidana pencurian, rabu (17/01/2024). Bermula saat korban pada (17/01) pukul 05.00 korban baru pulang kerumahnya, dan melihat pintu samping milik korban sudah terbuka. Korban masuk kedalam rumah dan menemukan bahwa satu buah mixer, satu buah jam dinding, satu buah kompresor AC tidak ada lagi di tempat serta satu unit AC merk sharp yang sudah tidak lagi ditempatnya, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 langsung melaporkan hal tersebut ke Polresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, pada (17/01) pukul 17.30 wib tim buser naga Polresta Pangkalpinang langsung menuju ketempat dimana terduga pelaku berada dan bertemu U dan F. Setelah interogasi, keduanya mengaku mencuri rumah korban bersama dua rekan lainnya yaitu AK dan YR yang saat ini masih dalam pengejaran, datang kerumah korban dalam keadaan kosong dan mereka berempat naik ke tembok rumah korban serta merusak rumah belakang korban menggunakan kayu.
Setelah berhasil masuk keempatnya langsung mengambil satu unit AC, satu buah mixer, satu buah jam dinding dan membawa barang barang tersebut untuk disimpan. “Dengan barang bukti satu unit AC merk Sharp, satu buah mixer, satu buah jam dinding, serta satu buah komposer AC pelaku U dan F kami bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara 2 pemuda lainnya masih dalam pencarian”, tutup Kompol Evry Susanto.