Bangka Tengah, -Kejarberitanews.com- Program jahe merah yang di gagas oleh Gubernur Erzaldi pada (17/03/2021) ternyata membawa luka tersendiri bagi warga Bangka Tengah, Kamis(04/01/2024). Hal itu lantaran program bersama PT Berkah Rempah Makmur tersebut membuat ratusan warga yang mengikuti program ini masuk dalam catatan hitam BI checking. Berawal dari para warga yang diajak untuk bercocok tanam jahe merah dengan iming-iming akan dibeli oleh perusahaan penyalur.
Pertama bibit yang diberikan terbilang bagus dan juga dijanjikan pula akan diberikan pupuk serta pendampingan perawatan oleh pihak PT. Namun, rupanya hal itu hanyalah janji semata karena hingga detik ini tak ada pupuk maupun pendampingan dari PT terkait.Pada pemberitaan di salah situs media online tertanggal (17/03/2021) para petani diberikan pembiayaan kurang lebih satu juta, itupun untuk biaya kerja.
Namun, berdasarkan komentar dari korban di salah satu media online dan cetak Bangka Belitung didapatkan fakta bahwa para warga tidak diberikan pengertian secara penuh jika program tersebut menggunakan pinjaman KUR, setelah mereka cek di Bank Sumsel Babel yang merupakan bank yang diamanahkan terkait pembiayaan program Jahe Merah ini, tercatat bahwa uang yang harus dibayarkan berjumlah Rp 10.000.000.Bukankah hal ini berdampak krusial bagi masyarakat kalangan menengah kebawah.
Tidak transparannya program tersebut juga membuat para warga yang tidak tahu menahu dirugikan, karena nama mereka masuk dalam daftar hitam BI checking dan harus membayar sejumlah uang yang tidak mereka gunakan. Kami telah berusaha mengkonfirmasikan hal ini kepada Pimpinan Bank Sumsel Babel Benny Maryanto, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan ataupun tanggapan dari yang bersangkutan. Berkenaaan dengan hal tersebut, kami akan terus berusaha untuk mengkonfirmasikan kembali hal ini agar dapat segera ditemukan titik terang dari berita tersebut.