Pangkalpinang,-Kejarberitanews.com- Lapas Kelas IIB Sungailiat berhasil mengamankan pengunjung lapas (MDSR) yang membawa kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, rabu (03/01/2024).
Dalam hal ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri menjelaskan jika kejadian terjadi pada selasa (02/01/2024) sekitar pukul 10.30 wib.
Pengunjung MDSR pada saat itu mengunjungi wbp H di ruang kunjungan lapas Sungailiat.
Petugas pengamanan pintu utama dan Kepala Regu Pengamanan mencurigai gerak-gerik dari MDSR.
Kemudian, pada saat MDSR menyerahkan 6 bungkus kecil kristal putih diduga narkotika jenis sabu kepada WBP H langsung dilakukan penangkapan oleh petugas Lapas.
Selanjutnya, Kalapas Zullaeni melakukan koordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Bangka Induk.
Pada pukul 15.00 wib dengan barang bukti 6 bungkus kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan satu buah Hp, Pengunjung MDSR diserah terimakan kepada pihak Polres Bangka.
Dalam hal ini, Kakanwil Kemenkumham Bangka Belitung mengapresiasi kinerja jajaran Pengamanan Lapas Kelas IIB Sungailiat.
“Kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, saya harap selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba, serta lakukan deteksi gangguan kamtib, sebagai tiga kunci sukses pemasyarakatan Maju”, ucap Kakanwil Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto.