Bangka Barat,-Kejarberitanews.com – Para penambang diduga ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seolah tak ada kapok-kapoknya, sampai Kejagung pun ikut turut andil memeriksa para bos-bos pengeruk hasil bumi, namun hal ini ternyata tak membuat mereka jera dengan alasan cuan semata, rabu (20/12/2023).
Kini, kami mendapatkan informasi dari tim lapangan bahwa terdapat penambangan Pasir diduga ilegal di kawasan hutan lindung di Pasir Kuarsa Dusun Mungkus Desa Teluk Limau.
Lebih mengherankan lagi, penambangan diduga ilegal tersebut berada di kawasan hutan lindung yang harusnya kita jaga dan kita lindungi kelestariannya.
Namun, apa yang terjadi? Penambangan Pasir Kuarsa diduga ilegal tersebut berada dikawasan hutan lindung tanpa memikirkan kelestariannya sendiri hanya karena cuan semata.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh tim lapangan, penambangan tersebut dimiliki oleh AH dan AHB serta diamankan oleh MRZ dan HR, dan lebih mengejutkan melibatkan oknum APH setempat.
“lokasi ini sebenernya merupakan hutan lindung bang, namun makin kesini makin ramai tambang”, ucap Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Lebih lanjut jelas narasumber, penambangan tersebut sudah sering dilakukan penertiban namun nyatanya para penambang tetap membandel, bahkan akhir bulan lalu sempat dipasang plang larangan melakukan penambangan dan pengrusakan lingkungan, namun ternyata hal itu ternyata tak digubris oleh penambang.
Dari pantauan tim dilapangan juga terlihat dengan jelas penambangan berskala besar dengan alat berat dengan jumlah lebih dari satu.
Didapatkan juga fakta bahwa kawasan hutan lindung tersebut juga sedang dilakukan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dengan kurang lebih 20 Ha untuk memperbaiki lahan kritis eks tambang serta penyelamatan kawasan hutan.
Lalu, berapa banyak pemerintah harus merugi diakibatkan tingkah kotor para penambang dan pemilik tambang yang ternyata sama sekali tidak mendukung program Pemerintah khususnya kegiatan KTH karya Tani Abadi ini.
Sangat mirissss bukan? Pemerintah berusaha memperbaiki lahan kritis eks tambang namun oleh mereka dirusak begitu saja tanpa memikirkan berapa kerugian negara akibat dari ulah mereka.
Kami telah mengkonfirmasikan hal tersebut kepada pemegang tambang diduga ilegal tersebut, namun hingga kini nomor dari pemegang tersebut belum aktif.
Kami juga telah mengkonfirmasikan hal tersebut ke pemilik tambang, telah tercentang dua, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan dari pihak yang bersangkutan.
Kami telah mengkonfirmasikan hal tersebut ke Kapolsek Jebus, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan dari beliau.
Kami juga telah mengkonfirmasikan hal ini ke Kapolres Bangka Barat, namun pesan kami belum dibaca oleh beliau, kami akan terus mencoba mengkonfirmasikan hal ini, untuk mencegah ketertimpangan informasi.