Kabupaten Tangerang,-Kejarberitanews.com- Kabar baik bagi warga di wilayah hukum Polsek Sepatan yang berencana melakukan mudik perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dapat menitipkan kendaraan secara gratis di Kantor Polsek Sepatan Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono,SH.,MH. mengatakan bahwa pelayanan penitipan kendaraan bermotor selama mudik Nataru akan di buka selama satu minggu sebelum perayaaan Natal, yaitu mulai tanggal 18 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.

“Pelayanan titip kendaraan motor ini guna mencegah tindak pidana pencurian dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang akan mudik Nataru di kampung halamannya,” ungkap Sriyono, Kamis (14/12/2023).

Sriyono menambahkan bahwa penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

“Layanan ini tidak dipungut biaya atau gratis adapun untuk syarat dan ketentuannya, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. Jadi, lebih aman di titipkan di Polsek,” tambahnya.

Sriyono juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk melapor kepada RT/RW setempat untuk diteruskan ke bhabinkamtibmas maupun Polisi RW.

“Kita akan melakukan patroli secara rutin, Silahkan warga berkoordinasi dengan RT/RW, bhabinkamtibmas maupun polisi RW yang ada,” pungkasnya.

Untuk informasi mengenai pelayanan penitipan kendaraan bermotor di Polsek Sepatan dapat menghubungi Hotline : 0811 1080 112.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *