Pangkalpinang,-Kejarberitanews.com-Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang, Nana Herdiana, secara langsung memimpin kegiatan penggeledahan di blok hunian Anak Binaan yang bertempat di blok hunian, Jum’at malam (24/11).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap barang-barang terlarang serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam LPKA Pangkalpinang.

Dalam penggeledahan ini diikuti Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Surya Gunawan), Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Agus Fendri), Staf Wasgakplin dan seluruh anggota jaga. Dari 3 kamar anak Binaan yang digeledah yaitu kamar pulau ketawai, pulau panjang dan pulau semujur Tidak ditemukan barang-barang berbahaya dan terlarang (nihil).

“Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang masuk ke dalam lingkungan LPKA Pangkalpinang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta sebagai bentuk pengimplementasikan 3+1 kunci pemasyarakatan dan back to basic sesuai arahan dirjenpas ,” Ujar Kepala LPKA Pangkalpinang (Nana Herdiana).
Salah satu langkah nyata dalam upaya LPKA Pangkalpinang untuk pencegahan beredarnya barang-barang terlarang. Diharapkan, langkah ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna memastikan LPKA Pangkalpinang tetap aman dan nyaman bagi Anak Binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *