Pangkalpinang,-Kejarberitanews.com – Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang merencanakan untuk meningkatkan Pelayanan Angkutan Perkotaan di Pangkalpinang, jumat (24/11/2023).
Adapun cara yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Irfan Triswanda, S.H. atas izin Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Drs. Ubaidi dengan mengadakan rapat koordinasi pendataan kembali angkutan perkotaan (angkot) di Pangkalpinang.
Rapat tersebut diadakan sebagai tahap awal dalam menginformasikan kepada para sopir angkot di Pangkalpinang agar mendata kembali angkutan umum yang masih aktif di Kota Pangkalpinang.
“Pendataan ini akan dilaksanakan mulai tgl 28 november-8 desember 2023 per jurusan trayek yang akan dilaksanakan di Terminal Kampung Keramat atau Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang. Adapun syarat dalam meregistrasi ulang angkot yang masih aktif di Kota Pangkalpinang, pemilik/sopir angkot membawa kendaraan(angkot) yang akan diregistrasi ulang, ktp, sim, stnk, izin trayek angkutan, dan bukti lulus uji berkala (KIR)”, ucap Nursafira Malahayati, S.S.T (TD) Pengawas Angkutan dan Terminal Dishub Kota Pangkalpinang seizin Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Irfan Triswanda, S.H.
Lebih lanjut jelas beliau, seluruh kelengkapan administrasi angkot tersebut didata, baik yang sudah perpanjang izin trayek angkutan atau belum, maupun yang melakukan uji KIR atau belum, jika kendaraan tersebut masih aktif dan masih berjalan maka akan dilakukan pendataan.
Pada tahun 2023, hanya dilakukan pendataan administrasi angkot untuk kemudian di tahun 2024 akan dilakukan penomoran pintu, dan kemudian di SK-kan angkot angkot yang aktif dan legal. Rencana kedepannya, cakupan jurusan/trayek angkot kota pangkalpinang akan dikaji kembali seiring dengan pesatnya perkembangan jaringan jalan di kota Pangkalpinang yang akan dilaksanakan secara bertahap.
Pada tahun ini dilaksanakan pendataan guna mengetahui jumlah angkot terkini yang aktif, dimana pendataan terakhir dilakukan pada tahun 2016 berjumlah 605 angkot, sementara masa kini angkot yang aktif tidak sebanyak dahulu maka perlu dilakukan pendataan ulang.
Adapun yang hadir dalam rapat tersebut yaitu Ketua Koperasi Jasa Angkutan, Ketua Organda, serta Para Ketua PMP, yang diketuai oleh Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang.(sarti)