Pangkalpinang, Kejarberitanews.com – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil ungkap perkara tindak pidana pencurian.
Bermula pada rabu (4/10/2023), korban F berkenalan dengan seorang laki-laki dan bertemu di Jl. Rasakunda batu intan grimaya kota pangkalpinang, pada saat korban lengah pelaku mengambil handphone korban dan meninggalkan korban, setelah beberapa saat barulah korban menyadari jika handphone miliknya hilang.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto membenarkan kejadian tersebut.
Lebih lanjut jelas Kompol Evry, Pada (16/11/2023) pukul 22.15 tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mendapatkan informasi mengenai tindak pidana pencurian handphone milik saudari F.
Tim langsung menuju ke Daerah Parit Lalang dimana terduga pelaku berada, dan bertemu dengan saudara D.
Dalam interogasi D mengakui perbuatannya, awalnya pelaku memesan perempuan di aplikasi pertemanan online, setelah dapat pelaku kemudian mengajak perempuan itu bertemu.
Setelah bertemu, mereka berbincang dan D melihat satu unit handphone korban di box sepeda motor milik korban, melihat korban yang lengah, D langsung mengambil handphone milik korban dan meninggalkan korban.
Dalam interogasi D mengatakan jika handphone tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dengan barang bukti satu unit handphine Vivo V27E warna Glory Black, satu unit sepeda motor merk yamaha mio sporty warna hitam, satu helai hodie merk skymo warna hitam, dan satu buah masker warna hitam, saudara D kami bawa ke Polresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut”, tutup Kompol Evry Susanto.