Pangkalpinang, Kejarberitanews.com – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil ungkap perkara tindak pidana pencurian, selasa (14/11/2023).

Bermula dari M seorang ibu rumah tangga bertamu kekosan temannya dengan membawa motor, handphone ia letakkan di boks depan tersebut.

Setelah sampai dikosan temannya, ia melupakan handphone samsung galaxy a14 miliknya, setelah 20 menit memasuki kosan temannya dan ingin mencharger handphonenya barulah ia menyadari jika handphone miliknya tertinggal di box, namun M tidak menemukan handphone miliknya di box depan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.399.000 dan melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Kompol Evry Susanto ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Lebih lanjut jelas Kompol Evry, senin (13/11/2023) pukul 14.30, tim buser naga berhasil mendapatkan informasi mengenai tindak pidana pencurian, langsung menuju ke Air Itam dan bertemu dengan seorang laki-laki bernama I.

Setelah di interogasi I mengakui telah mencuri satu buah handphone samsung a14 warna hitam.

Dengan modus bersama dengan G yang telah ditangkap terkait kasus pidana lainnya berjalan menggunakan sepeda motor di daerah jembatan 12.

Tak lama kemudian, I melihat handphone samsung a14 warna hitam di boks motor, karena keadaan yang sepi, I langsung mengambil handphone samsung a14 dan bergegas pergi meninggalkan tempat kejadian.

Handpone tersebut ia jual seharga Rp. 700.000 dan ia gunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.

Atas kejadian tersebut I dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *