Bangka Barat, kejarberitanews.com – Serka M.Apriyansi Babinsa Koramil 431-03/Kelapa, Menghadiri undangan sebagai Nara sumber pemberi materi Pencegahan Anti Perundungan/Bullying kekerasan kepada Siswa Siswi Kelas 1 dan Kelas 6, dihalaman SD N 26 Dusun Suban Desa Terentang Kecamatan Kelapa Kabupaten Babar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, (09/11/2023)
Tujuan dari Sosialisasi Perundungan/Bullyng adalah untuk memberikan pemahaman terhadap peserta didik mengenai perundungan/Bullyng dan dampak berapa besar perilakunya bagi pelaku maupun korban.
Hadir dalam kegiatan acara Sosialisasi tersebut Bapak M.Yusuf,(Kades Terentang), Bapak Rosmadi,(Ka Komite/Pegawas Kec.Kelapa), Bapak Sudarman,(Kepsek SD N 26), Brigpol M.Dion,(Bhabinkamtibmas Sebagai Pemberi Materi Narkoba), Seluruh Para Guru SD N 26 Suban, 10 Orang Perwakilan orang tua dari Siswa dn Siswi SD N 26 Suban, 150 Orang Siswa Siswi SD N 26 Suban Kec.Kelapa.
Dalam penyampaiannya, Babinsa koramil 431-03/Kelapa Serka M.Apriansyah menjelaskan bahwa, “Perundungan atau bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik melalui fisik atau psikologis, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus sehingga berpotensi membuat korban trauma dan tertekan“, terangnya.
“Tindakan bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik tetapi bisa juga seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan“, tambahnya.
Danramil 431-03/Kelapa Kapten Inf M. Yusuf menambahkan “Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat buat siswa, agar selalu ingat dalam lingkungan sekolah harus saling menghargai dan menghormati sesama siswa, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dan tidak ada gangguan”, pungkasnya.
Sumber : Pendim 0431/Bangka Barat