Pangkalpinang, Kejarberitanews.com – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil ungkap perkara tindak pidana pencurian.
Kejadian bermula pada hari minggu (24/09/2023), pada saat itu korban yang tidak berada dirumah, telah kehilangan satu unit handphone dan gas LPG 3 kg, akibatnya korban mengalami kerugian tiga juta rupiah, atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti.
Rabu (18/10/2023), tim buser Naga Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi terkait tindak pidana pencurian tersebut.
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang bergerak cepat menuju kampung Bintang dimana terduga pelaku berada, dan bertemu dengan saudara G.
Dalam interogasi G mengakui memang benar melakukan pencurian di daerah Girimaya, pelaku saat itu sedang berkeliling mencari sasaran, kemudian menemukan rumah yang tampak sepi dan melakukan aksinya dengan membuka engsel dengan obeng yang telah dibawanya.
Setelah membuka pintu, G melihat satu buah handphone tidak jauh dari pintu rumah depan korban dan langsung membawa handphone vivo warna hijau tosca.
Usut punya usut, G juga melakukan pencurian dirumah yang lain.
Diantaranya, rumah daerah Gang Hayati, G mengambil satu unit handphone merk Vivo warna putih yang barang buktinya sedang dicari dikarenakan telah dijual oleh G senilai empat ratus ribu, kemudian rumah daerah kampung keramat G mengambil satu unit handphone samsung galaxy A14 warna hitam yang barang buktinya juga sedang dicari, dan Warung di daerah sriwijaya mengambil satu buah tabung gas lpg 3 kg.
Kemudian gas lpg ia jual dengan harga Rp. 150.000, vivo tosca G menjualnya seharga Rp. 700.000 dengan total uang yang ia dapatkan sebanyak 1.250.000.
“Berdasarkan barang bukti satu unit handphone vivo warna hijau tosca, G kami bawa ke Polresta Pangkalpinang guna dimintai keterangan lebih lanjut”, Tegas Kompol Evry Susanto.