Kota Pangkalpinang Peringkat Kedua Pengutamaan Penggunaan Bahasa Negara Terbaik Di Bangka Belitung

Pangkalpinang, Kejarberitanews.com Puluhan peserta dari sejumlah lembaga di Kota Pangkalpinang mengikuti evaluasi dan apresiasi pengutamaan penggunaan bahasa negara pada lembaga, yang berlangsung di Hotel Renz Bangka, Jumat (22/9/2023).

Pada kegiatan ini juga disampaikan bahwa Kota Pangkalpinang meraih peringkat kedua penggunaan bahasa negara terbaik di Bangka Belitung, dengan mendapatkan lima nominasi dari Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Irsan mengatakan ada lima nominasi yang terdiri dari lembaga pemerintah, swasta berbadan hukum, rumah sakit dan hotel. Kata Irsan, lembaga ini yang berurusan langsung dengan publik.

“Pembinaan penggunaan bahasa negara pada lembaga sudah dari 2022 lalu dilaksanakan, kegiatan ini multitahun, kami berharap tahun depan lembaga yang hadir ini memiliki penggunaan bahasa negara di ruang publik dan naskah dinas yang benar, sehingga bisa menjadi model untuk yang lain”, tutur Irsan.

Baca juga:

Danrem 045/Gaya Menghadiri Jalan Sehat Dalam Rangka HANTARU 2023

Kegiatan evaluasi dan apresiasi pengutamaan penggunaan bahasa negara pada lembaga ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Agusfendi. Beliau mengatakan, Pemkot Pangkalpinang sangat menyambut baik kegiatan ini. Selain menjadi tantangan, sekaligus menjadi evaluasi pengutamaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan pada dokumen kedinasan.

“Alhamdulillah kami apresiasi untuk Pangkalpinang peringkat kedua, teman-teman di semua lembaga terus tingkatkan lagi, yang belum mari memacu terus gunakan Bahasa Indonesia di ruang publik agar baik dan benar, karena ini amanat bahwa bahasa pemersatu bangsa adalah Bahasa Indonesia”, Ucap Agusfendi.

Agus juga menyebut kegiatan ini sangat positif untuk mengetahui apakah penggunaan bahasa negara sudah benar dan sesuai kaidahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *