Upaya Pencegahan Pelanggaran Anggota Polri, Bidang Propam Polda Babel Lakukan Sosialisasi ke Polres Bateng

Koba, kejarberitanews.com Polres Bangka Tengah bersama Bidang Propam Polda Kep. Babel melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Peraturan Bidang Propam kepada para personil Polres Bangka Tengah. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada para personil tentang aturan atau larangan yang mengaju kepada tindakan sebagai anggota Polri.

Tim Bidang Provos dan Paminal yang dipimpin oleh Kasubbid Paminal Kompol Dedi Setiawan, SH, S.IK beserta tim melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang peraturan khususnya yang ada pada Bidang Propam dimana kegiatan ini dilaksanakan di Polres Bangka Tengah sebagai langkah memberikan pemahaman kepada para personil Polres Bangka Tengah tentang peraturan tersebut.

AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kompol Remiwati, SH selaku Kabag SDM Polres Bangka Tengah menyambut tim Bidang Propam diaula Prasawirya Polres Bangka Tengah sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

“Hari ini kita akan melaksanakan kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh Kasubid Paminal Bid Propam Polda Babel dan kami akan mendengarkan apa yang akan disampaikan sehingga kita lebih faham lagi apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan sebagai anggota Polri. Dan saya tekankan kepada para personil ikuti dengan baik kegiatan ini”. Sebutnya.

Semoga dengan adanya kegiatan ini para personil Polres Bangka Tengah dapat lebih faham akan apa yang bisa dilakukan dan larangan yang ada sehingga bentuk – bentuk pelanggaran dapat diminimalisir.

Upaya Pencegahan Pelanggaran Anggota Polri, Bidang Propam Polda Babel Lakukan Sosialisasi ke Polres Bateng

Baca juga:

Waspada Bahaya Kemarau Panjang Babinsa Laksanakan Himbau Melaui Komsos

“Sekali lagi kami persilahkan kepada tim nanti untuk menyampaikan dan kami selaku peserta akan mengikuti dengan baik”. Tutur Kompol Remi.

Kasubbid Paminal Kompol Dedi Setiawan, SH, S.IK selaku Ketua Tim Sosialisasi Bid Propam Polda Babel dalam sambutannya menyampaikan ucapan Terima kasih atas sambutan Polres Bangka Tengah atas kegiatan hari ini dan kami mohon maaf karena kegiatan ini harus dijadwalkan ulang yang seharusnya sudah kami laksanakan kemarin.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Bangka Tengah atas sambutannya dan kita disini nanti akan melaksanakan sosialisasi tentang peraturan yang ada dibidang Propam”. Tegasnya.

Nanti kami akan sosialisasikan materi terakit beberapa peraturan – peraturan yang ada diantaranya ;
– Mekanisme penangganan pelanggaran disiplin anggota Polri
– Peraturan Pemerintah no 2 tahun 2003 tentang Peraturan disiplin anggota Polri
– Pengelolaan barang bukti dilingkungan Propam Polri

“Disini kami akan sampaikan yang kaitannya menjelang tahun politik disini kita menghimbau agar anggota Polri untuk menghindari hal – hal yang berbau Politik dan jangan sampai hal tersebut dapat dinilai sebagai keberpihakan atau ketidak netralan kita selaku anggota Polri”. Pungkasnya.

Kemudian Ipda Heri Hadi Santoso, SH Kasi Propam Polres Bangka Tengah mengungkapkan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan oleh Propam Polda Babel ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dimana kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para personil Polres Bangka Tengah sehingga dengan pemahaman ini nantinya angka pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polri dapat diminimalisir.

“Harapan kita tentu dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para personil Polri khususnya Polres Bangka Tengah tentang larangan atau aturan yang mengikat tindakan serta perilaku personil Polri dilapangan dan menekan angka pelanggaran anggota Polri tentunya”. Pungkas Ipda Heri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *