Pangkalpinang, kejarberitanews.com Komandan Korem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI A.Dedy Prasetyo,S.I.P. memberikan pengarahan / Jam Komandan kepada prajurit dan PNS Korem serta kepada personel satuan Badan Pelaksana Korem di lapangan Upacara Makorem 045/GAYA ,Pangkalpinang Prov. Kep. Bangka Belitung, Senin(18/09/2023) pagi.

Pengarahan dilakukan usai melaksanakan Upacara 17-an bulan September 2023 Makorem 045/Gaya.

Dalam arahannya, Danrem menyampaikan “prajurit TNI dilarang keras terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, Narkoba harus diperangi secara tuntas. Harga diri, pekerjaan dan keluarga akan menjadi kerugian besar, apabila terjebak oleh Narkoba”.

“Karirmu akan hancur olehnya, Oleh sebab itu, mari kita perangi bersama Narkoba”, ujar Danrem.

Danrem 045/Gaya Berikan Arahan Kepada Prajurit dan PNS

Baca juga:

Peduli Generasi Muda, Danrem 045/Gaya Berikan Kuliah Umum ke Mahasiwa Universitas Muhammadiyah Babel

Sama seperti Halnya Narkoba, penyalahgunaan senpi muhandak, hukumannya tidak ada ampun yaitu pecat “penyalahgunaan kepemilikan senjata api tanpa memiliki izin atau ilegal disebutkan sebagai tindak pidana khusus dengan hukuman berat menurut Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951”, ujar Danrem.

Lebih lanjut dalam arahannya, Danrem mengatakan “menghadapi tahun politik 2024, prajurit harus tetap menjunjung tinggi netralitas, tidak ada yang mendukung salah satu calon atau partai manapun, Selain Itu prajurit TNI dan keluarga untuk bijak menggunakan media sosial. Medsos dianjurkan dijadikan untuk mempublikasikan kepada masyarakat tentang kegiatan positif yang dilaksanakan oleh TNI-AD khususnya di jajaran Korem 045/Gaya.

Sebelum menutup arahannya, Danrem 045/Gaya mengajak para prajurit untuk selalu membina hubungan yang baik dengan masyarakat.

“Jaga selalu kesehatan agar dalam pelaksanaan tugas kita selalu mendapatkan yang terbaik”, pesan Danrem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *