Bakam, kejarberitanews.com – Serda Turahman anggota Koramil 413-01/Sungailiat mendampingi aparatur desa dan masyarakat mengikuti acara kegiatan Penyuluhan penerangan hukum dari Kejaksaan Negeri Bangka bertempat di Kantor Desa Mangkak Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, Selasa (12/9/2023).
Penyuluhan hukum tersebut di isi oleh Datun Kejaksaan Negeri Bangka didampingi Kasi Penegak Hukum yang dihadiri, Ketua Apdesi Bangka, Kepala Desa Mangkak, Ketua BPD serta para perangkat desa.
Baca juga:
Selama 12 Tahun PT Timah Tbk Dukung Piala Bergilir Kasti Kecamatan Gantung
Usai kegiatan Babinsa Serda Turahman menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam hukum sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pelanggaran hukum.
” Dalam kegiatan tersebut disampaikan tentang hukum pengunaan dana desa sehingga tidak ada penyimpangan dalam dalam penggunaanya, ” ujarnya.
Lebih lanjut, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para perangkat desa dan masyarakat secara khusus perangkat desa dalam menjalani hak dan kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa, ” terangnya.
Pendim413Bangka.