Babinsa Koramil 01/Sungailiat Laksanakan Pendampingan Aparatur Desa Terima Sosialisasi Hukum Dari Kejari Bangka

Bakam, kejarberitanews.com Serda Turahman anggota Koramil 413-01/Sungailiat mendampingi aparatur desa dan masyarakat mengikuti acara kegiatan Penyuluhan penerangan hukum dari Kejaksaan Negeri Bangka bertempat di Kantor Desa Mangkak Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, Selasa (12/9/2023).

Penyuluhan hukum tersebut di isi oleh Datun Kejaksaan Negeri Bangka didampingi Kasi Penegak Hukum yang dihadiri, Ketua Apdesi Bangka, Kepala Desa Mangkak, Ketua BPD serta para perangkat desa.

Babinsa Koramil 01/Sungailiat Laksanakan Pendampingan Aparatur Desa Terima Sosialisasi Hukum Dari Kejari Bangka

Baca juga:

Selama 12 Tahun PT Timah Tbk Dukung Piala Bergilir Kasti Kecamatan Gantung

Usai kegiatan Babinsa Serda Turahman menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam hukum sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pelanggaran hukum.

” Dalam kegiatan tersebut disampaikan tentang hukum pengunaan dana desa sehingga tidak ada penyimpangan dalam dalam penggunaanya, ” ujarnya.

Lebih lanjut, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para perangkat desa dan masyarakat secara khusus perangkat desa dalam menjalani hak dan kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa, ” terangnya.

Pendim413Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *