Komitmen Pengawasan Melekat Dandim 0413/Bangka Melalui Jam Komandan Terhadap Prajurit

Pangkalpinang, kejarberitanews.com Untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan melekat terhadap personel dijajarannya, Komandan Kodim 0413/Bangka Letkol Arm Fitstya Andrean Gitrias, S.H.M.M memberi jam komandan kepada seluruh Prajurit TNI dan PNS Kodim 0413/Bangka setelah pelaksanaan upacara mingguan, bertempat di gedung serba guna kartika Kodim 0413/Bangka, Senin (4/9/2023).

Letkol Arm Fitstya Andrean Gitrias, S.H.M.M pada jam komandan ini memberikan beberapa penekanan yang harus diketahui dan ditaati oleh seluruh personel dijajarannya menjelang pesta demokrasi pemilu serentak serta penyalahgunaan Narkoba, kekerasan rumah tanggga (KDRT), Asusila, serta penggunaa senjata.

Menurutnya ada beberapa kasus yang sedang berkembang sesuai dengan perintah Panglima TNI dan akan timbul sistimen negatif ” kita harus menjaga citra TNI, ” ujarnya.

Komitmen Pengawasan Melekat Dandim 0413/Bangka Melalui Jam Komandan Terhadap Prajurit

Baca juga:

Apresiasi Penghargaan Kepada Personel Kodim 0413/Bangka Dengan Hasil Menembak Terbaik di setiap Golongan

Sambungnya Banyaknya oknum anggota yang mencoreng nama baik TNI yang membuat permasalahan, agar setiap pimpinan melakukan pengawasan melekat kepada anggota, tidak ada prajurit yang lepas dari pengawasan dimanapun berada.

” Jika ada prajurit yang aneh maka harus di awasi, jika ada prajurit yang melakukan pelanggaran langsung di proses hukum, ” tegas Dandim.

Lebih lanjut ia mengatakan, hati-hati dalam menggunakan medsos pahami informasi yang berkembang, laksanakan perintah Pangdam ll/Swj yaitu agar setiap Dansat usut tuntas jaringan narkoba di satuan, jangan membela anggota yang terlibat kasus narkoba, lakukan pengecekan secara rutin dan proses hukum bagi anggota yang menggunakan narkoba, agar laksanakan pengamanan senjata, jaga netralitas TNI jangan ikut dalam politik praktis, ” pungkasnya.

Pendim413Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *