Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Penipuan online berkedok pekerjaan paruh waktu kini dialami Marsanda (P/20 tahun), dengan total kerugian mencapai Rp 149 Juta. Korban merupakan warga Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.
Berdasarkan data dan laporan, kejadian tersebut berawal pada Kamis (24/8/23) siang, yang mana korban mengaku dimasukkan kedalam grup Telegram, lalu melakukan top up pertama sejumlah Rp 188 ribu dan mendapat koin di website tersebut.
“Pada hari Kamis (24/8/23), sekitar pukul 13.52 WIB. Saya dimasukkan kedalam grup Telegram untuk mendaftarkan akun, lalu saya melakukan top up koin sebesar Rp 188 ribu,” ujarnya, pada Selasa (29/8/23) malam, ditempat kediamannya.
Baca juga:
“Kemudian, pada hari Jumat (25/8/23) sekira pukul 12.29 WIB. Saya melakukan top up yang kedua, yakni sebesar Rp 486 ribu. Kemudian terus berlanjut sampai dengan terakhir kali saya top up sebesar Rp 75.617.000 juta (tujuh puluh lima juta enam ratus tujuh belas ribu) ,” timpalnya.
Warga Lontong Pancur itu mengaku, ia baru menyadari hal tersebut adalah penipuan, ketika dimintai uang sebesar Rp 163.000.000 (seratus enam puluh tiga juta) dan melakukan pembayaran, ke rekening yang berbeda.
“Saya baru sadar menjadi korban penipuan ketika diminta top up sebesar Rp 163.000.000, dan melakukan pembayaran ke 2 nomor rekening berbeda. Akibat dari kejadian tersebut, saya mengalami kerugian sebesar Rp 149.000.000” ungkapnya.
Kemudian, Marsanda bersama pihak keluarga langsung melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kapolda Provinsi Bangka Belitung.