Pangkalpinang, Kejarberitanews.com – Dibawah jajaran Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas IIA Pangkalpinang mengadakan apel penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 6 orang pegawai LPKA, Senin (28/08/2023).
Apel tersebut diadakan di halaman LPKA oleh Plt. Kepala LPKA Pangkalpinang, Andi Yudho Sutijono dan diikuti seluruh pejabat eselon IV dan V beserta seluruh staf pegawai.
Tanda Kehormatan satyalancana merupakan bentuk apresiasi dari Presiden Republik Indonesia terhadap dedikasi dan pengabdian pegawai dalam memberikan kontribusi signifikan secara terus menerus.
Para pegawai yang diberikan penghargaan merupakan para pegawai yang telah mengabdikan diri selama lebih dari 10 tahun dan 20 tahun di Kementerian Hukum dan Ham RI di berbagai UPT Pemasyarakatan di Pangkalpinang, mereka mendapatkan penghargaan dikarenakan upaya mereka dalam melahirkan program-program inovatif yang berdampak positif pada perkembangan keterampilan dan pengetahuan anak binaan.
Baca juga:
“Pemberian Satyalancana Karya Satya ini bukan formalitas belaka tapi memang sebuah kesetiaan profesi, kesetiaan terhadap organisasi dan kesetiaan terhadap Negara karena kesetaian ini merupakan pengabdian yang cukup lama secara terus menerus sepanjang profesi itu melekat,” Ucap Plt. Kepala LPKA Pangkalpinang, Andi Yudho Sutijono dalam arahannya.
“Semoga hal tersebut bisa menjadi inspirasi bagi pegawai lainnya yang secara berjenjang dan bertahap akan mengalami hal seperti ini ini sebuah historis sebuah sejarah yang mempunyai nilai positif semoga nilai-nilai kebaikan akan membangun LPKA memjadi institusi yang lebih baik”, Lanjutnya.
Diharapkan dengan diberikannya tanda kehormatan ini akan mendorong semangat inovasi di kalangan pegawai LPKA Pangkalpinang serta mengilhami upaya-upaya lebih lanjut dalam memberikan peluang pembinaan yang lebih baik bagi anak binaan.
Beliau juga berharap dedikasi dan upaya kolektif para pegawai dalam menciptakan dampak positif di dalam LPKA akan terus menjadi modal penting dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak binaan ke dalam masyarakat.