Minta Cip Slot, Penjaga Malam Jajanan Ini Dibacok!

Pangkalpinang, Kejarberitanews.com Lagi-lagi gara gara cip slot, seorang remaja melakukan penganiayaan terhadap seorang penjaga malam di tempat jajanan simpang 7 DKT pada sabtu (12/08/2023).

Kejadian bermula pada hari minggu, 12 Agustus 2023, di sebuah bangunan kantor di Simpang 7 DKT pelaku tiba-tiba masuk kedalam ruangan langsung melakukan pembacokan terhadap korban di depan pintu kamar yang mengakibatkan tangan kanan korban mengalami dua luka bacok oleh pelaku menggunakan parang yang telah di siapin oleh pelaku sebelumnya, atas kejadian tersebut korban mengalami luka dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polresta pangkalpinang.

Pada 13 Agustus 2023 tim buser mendapatkan informasi terduga pelaku.

Minta Cip Slot, Penjaga Malam Jajanan Ini Dibacok!

Baca juga:

Danramil 05/Tamansari Hadiri Pengukuhan Paskibaraka Kota Pangkalpinang

“Informasi yang didapat informasi bahwa pelaku juga mengalami luka dibagian jari kaki dan sedang dirawat di Rumah sakit umum kota Pangkalpinang”, Ucap Kompol Evry Susanto.

Setelah diinterogasi terduga pelaku mengaku bahwa memang benar membacok korban dikarenakan pelaku kesal dan emosi, dikarenakan korban yang menagih uang dengan nada kasar dan selalu menagih janji terduga pelaku memberi cip.

Sebelum kejadian korban, mendatangi terduga pelaku dalam keadaan mabuk dan membuli korban dengan memegang kepala secara berulang ulang didepan teman-temannya.

Terduga pelaku yang kesal kemudian pulang kerumah dan mengambil sebilah parang, setelah bertemu korban terduga pelaku langsung melayangkan parang ke korban sebanyak 2 kali mengenai siku dan pergelangan tangan kanan, pada sabetan kedua mengenai pergelangan tangan korban, saat itu juga mengenai jari kaki pelaku sendiri dikarenakan saat itu korban sempat menangkap kaki pelaku.

Kemudian terduga pelaku melarikan diri dan membuang parang di semak-semak.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di siku sebelah kanan, dan luka robek di pergelangan tangan sebelah kanan.

“Dengan barang bukti satu bilah parang dan surat visum saudara K kami bawa ke polresta pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut”, Ujar Kompol Evry Susanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *