Koba, kejarberitanews.com – Polres Bangka Tengah masih melaksanakan program kegiatan unggulannya yaitu Jumat Curhat yang kali ini kegiatan dilaksanakan di RM Cik Fen Desa Lubuk Besar Kec. Lubuk Besar Kab. Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH hadir langsung dalam kegiatan Jumat Curhat bersama warga Desa Lubuk Besar. Didampingi oleh Kapolsek Lubuk Besar Ipda Yusuf Maulana, S.Tr.K serta Kasat Bimas Iptu Reinhard dan juga para warga serta perangkat Desa Lubuk besar pada Jumat 4 Agustus 2023.
AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH dalam pertemuan Jumat Curhat menyampaikan tujuan dari pada kegiatan Jumat curhat tersebut yang tidak lain atensi dari pimpinan dalam rangka sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat khususnya terkait permasalahan Kamtibmas yang ada diwilayah.
“Kami mengucapkan terimah kasih atas sambutan warga Desa Lubuk Besar ini, jadi kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program dari pimpinan Polri dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung khususnya terkait permasalahan – permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat”. Sebut Kapolres.
Seperti aspirasi yang disampaikan oleh Sdr. Bayu sekaligus diketahui sebagai Kepala Dusun 2 Desa Lubuk Besar menyampaikan tentang adanya aktifitas kapan compreng yang menangkap ikan disekitar perairan Lubuk dan dinilai sangat menganggu aktifitas dari para nelayan lokal.
Baca juga:
“Kami merupakan nelayan kecil dan tinggal di pesisir, terkait aktivitas compreng yang beraktivitas sudah sangat dekat dengan pantai, kami sangat resah, kami minta mereka beraktivitas sesuai aturan, kami minta juga pihak Polair rutin untuk patroli di daerah pesisir pantai kami”. Ucap Bayu.
Terkait dengan masalah laporan aktifitas kapal compreng Kapolres Bangka tengah kemudian memberikan tanggapan secara langsung yang mana nantinya akan memerintahkan Satuan Pol Airud untuk rutin melaksanakan kegiatan patroli diperairan Lubuk ini.
“Terimakasih masukannya pak, saya akan perintahkan Polair untuk lebih rutin patroli, terus bapak juga alangkah lebih baik melayangkan surat juga ke Dinas kelautan dan perikanan untuk menyampaikan keluhan agar bisa bersama kami melakukan patroli di daerah tersebut sehingga nantinya ada pemecahan masalah yang lebih konkret”. Tukasnya.
Selanjutnya bapak Maryono yang juga sebagai Ketua FKPM Desa Lubuk besar menyampaikan terkait dengan badan hukum daripada FKPM.
“aktivitas FKPM apaksah bisa di buat SK Notaris, agar tindakan dan perilaku kami menyelesaikan permasalahan di Desa bisa legal secara hukum”. Sambutnya.
Menanggapi hal ini Kapolres Bangka Tengah menyarankan agar nanti berkoordinasi dengan Satuan atas dalam hal ini Polda apakah nantinya bisa difasilitasi lebih lanjut.
“Nanti akan kami konsultasikan ke Polda, apakah bisa berbadan hukum, setahu kami sampai saat ini FKPM adalah tenaga sukarelawan yang membantu Kepolisian/Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahanan di Masyarakat Desa, yang penting sampai saat ini FKPM dan Kepolisian berjalan dengan baik”. Ucapnya.
Kades Lubuk Besar Superi Jahuda terkait dengan kegiatan Jumat Curhat ini mengucapkan terima kasih baik ke pihak Polsek Lubuk Besar serta Polres Bangka Tengah dan menilai kegiatan ini sangat bermanfaat baik sebagai sarana menyerap aspirasi juga sebagai sarana menyambung tali silaturahmi antara masyarakat dan Polri.
“Saya tidak bertanya Pak, kami cuma mengucapkan banyak Terimakasih atas kegiatan ini, bapak jangan melihat peserta yang sedikit, kami berharap masih ada nya Jum’at curhat lagi di Desa kami tapi di tempat yang berbeda”. Tutup Superi.