Polsek Jebus Beri Himbauan untuk Memsang Bendera Merah Putih dalam Rangka Hut RI ke-78

Parit Tiga Jebus, kejarberitanews.com tak terasa sudah 78 Tahun Negara Republik Indonesia Merdeka. Telah banyak Keringat dan Darah para pahlawan dan Pejuang Kemerdekaan yang Tertumpah untuk menggapai Kemerdekaan demi Kemakmuran dan Kesejahteraan Seluruh Rakyat Indonesia.

Sudah selayaknya Sebagai penerus Bangsa untuk menghargai Jerih payah para pahlawan Dalam kemerdekaan Republik Indonesia yang Diraih dengan Tidaklah Mudah.

Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 Tahun 2023 ini Kapolsek Jebus berinisiatif dan memerintahkan Bhabinkamtibmas nya untuk melakukan Patroli di desanya untuk Mengajak dan Menghimbau agar Masyarakat di Desa memeriahkan HUT RI ke 78 dengan Mengkibarkan Bendera Merah Putih di Rumah, Kantor, Sekolahan dan Sepanjang Jalan. Hal Ini Senada dengan Program Kerja CINTA ( Cerdas, Integritas, Normatif, Transparan dan Amanah) dari Kapolres Bangka Barat.

Polsek Jebus Beri Himbauan untuk Memsang Bendera Merah Putih dalam Rangka Hut RI ke-78

Baca juga:

Kebersamaan TNI AD Bersama Rakyat

( 3/8/2023 ) Bhabinkamtibmas Desa Jebus Bripka Jaka Sakti Permana menindaklanjuti Perintah tersebut dengan mengajak Perangkat Desa Jebus untuk Patroli di Desa Jebus untuk Mengajak dan Menghimbau Masyarakatnya untuk Memasang Bendera Merah Putih.

Kapolsek Jebus AKP Yudha Prakoso S. I. K., M. A. Mengatakan Dengan Mengkibarkan bendera merah putih di setiap Rumah Merupakan salah satu tanda syukur yang kita ucapkan. karena dengan Kemerdekaan yang diraih inilah kita semua dapat mandiri dan Beraktivitas secara Leluasa dalam mencapai kemakmuran dan kesejahteraan.

Ayo Masyarakat Kecamatan Jebus dan Parit Tiga Kita kibarkan Bendera Merah Putih Di Rumah rumah, Sekolah, Kantor dan Sepanjang Jalan, tutup AKP Yudha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *