Pangkalpinang, Kejarberitanews.com – Kementerian Agama Kota Pangkalpinang menetapkan Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek sebagai Kampung Moderasi Beragama Kota Pangkalpinang yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kelurahan Air Salemba pada Rabu (26/7/2023).
Kelurahan Air Salemba dinilai telah memenuhi kriteria diantaranya tingginya suasana kebatinan, keberagaman dan gotong royong, hingga kurangnya entitas kekerasan atau intoleran antar umat beragama.
Wali Kota Pangkalpinang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Subekti mengapresiasi terpilihnya Kelurahan Air Salemba menjadi Kampung Moderasi Beragama.
“Masyarakatnya kompak walaupun beda-beda suku jadi di sini adalah tempat yang pas. yang penting adalah toleransi dan saling menghargai. Memang semua agama bagus, ajarannya tidak ada yang mengajarkan kekerasan. Oleh karena kita harus saling menghargai saling menjaga,” ujar Akhmad Subekti
Dia juga berharap agar terpilihnya Kelurahan Air Salemba dapat memberikan literasi dan contoh bagi kampung lainnya.
Baca juga:
Polda Babel Kembali Berhasil Tahan 2 Tersangka Pelaku Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang
Hal senada disampaikan Kepala Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Firmantasi yang berharap moderasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengamalkan ajaran agama.
“Terutama empat pilar, pertama komitmen kebangsaan artinya Bagaimana masyarakat memahami betapa pentingnya kita mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia, kedua adalah toleran di masyarakat karena itu warisan dari leluhur, ketiga adalah anti kekerasan, keempat adalah menghargai kearifan dan budaya lokal dari agama dari etnis apapun,” jelasnya.
Bukan sekedar launching, Firmantasi menyebut bahwa setelah ini akan ada program lanjutan seperti kegiatan-kegiatan keberagaman masyarakat yang akan dikembangkan untuk meningkatkan moderasi beragama.