Koba, kejarberitanews.com – Pusat penelitian dan pengembangan Polri kembali mengunjungi Polres Bangka Tengah dimana kunjungan tersebut dalam rangka meneliti serta mengevaluasi mutu alat komunikasi jelang pengamanan Pemilu tahun 2024 khususnya yang akan digunakan oleh jajaran Polri di wilayah.
Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol Harvin Raslin, SH beserta tim mengunjungi Polres Bangka Tengah dimana rombongan tim Puslitbang tersebut disambut langsung oleh Wakapolres Bangka Tengah Kompol Hendratmoko, SH serta para pejabat utama Polres Bangka Tengah.
Kompol Hendratmoko, SH selaku Wakapolres Bangka Tengah yang dalam hal ini mewakili Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH yang sekaligus menyambut tim Puslitbang Polri diaula Prasawirya Polres Bangka Tengah mengucapkan selamat datang kepada tim yang dalam hal ini melaksanakan penelitian terkait mutu alat komunikasi untuk mendukung tugas pengamanan Polri pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kami ucapkan terima kasih kepada tim Puslitbang yang sudah mengunjungi Polres Bangka Tengah dan semoga dengan adanya penelitian tersebut kedepan bisa memaksimalkan tugas Polri dalam pengamanan Pemilu tahun 2024 mendatang”. Ucap Kompol Hendratmoko.
Kegiatan penelitian Puslitbang Polri yang diikuti oleh personil Polres serta Polsek jajaran ditujukan untuk mengevaluasi mutu alat komunikasi yang akan menjadi pendukung dalam pelaksanaan tugas pengamanan pemilu tahun 2024 mendatang khususnya diwilayah Polres Bangka Tengah.
Kombes Pol Harvin Raslin, SH selaku Ketua Tim Puslitbang Polri mengatakan kepada para peserta bahwa setiap pelaksanaan pemilu memiliki potensi gangguan Kamtibmas yang berbeda beda dan dengan eskalasi yang berbeda – beda pula sehingga Polri harus mempersiapkan segala sesuatunya terlebih lagi sarana dan prasarana pendukung yang akan digunakan pada pengamanan Pemilu mendatang.
Baca juga:
14 Hari Operasi Patuh Menumbing Ini Capaian Polres Bangka Tengah!
“Perhatian terhadap sarana dan prasarana pengamanan merupakan salah satu atensi pimpinan dimana alat komunikasi dan sarana prasarana pendukung berkualitas harus benar – benar disiapkan untuk mendukung tugas Polri dilapangan”. Sebutnya.
Dan salah satu sarana yang perlu mendapatkan perhatian adalah kesiapan sarana pada penyelenggaraan sistem telekomunikasi berupa alat komunikasi Polri yang efektif dan tepat guna yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaran sistem telekomunikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dengan latar belakang dan melihat kondisi empirik tersebut, maka Puslitbang Polri memandang perlu melakukan penelitian *Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polri dan Penggelarannya Untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024 di jajaran Polda Kep. Bangka Belitung sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) Polda yang menjadi sample penelitian”. Ucapnya.
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah;
1) mengidentifikasi dan menganalisis mutu alat komunikasi radio Polri yang tergelar saat ini;
2) menganalisis kondisi, kualitas, dan fungsi penggelaran alat komunikasi radio Polri yang ada saat ini.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini kedepan dapat menjadi masukan untuk kemudian kita (Polri) bisa mengantisipasi potensi – potensi kerawanan sehingga Pemilu dapat berjalan dengan baik dan aman”. Tutup Kombes Harvin.