Catat! Polres Bangka Tengah Akan Gelar Ops Patuh Ini 12 Macam Saran Penindakan

Koba, kejarberitanews.comPolres Bangka Tengah terhitung 14 hari kedepan mulai tanggal 10 Juli s.d 23 Juli 2023 akan melaksanakan kegiatan operasi Kepolisian terpusat dengan sandi ops patuh Menumbing tahun 2023 dimana operasi kepolisian ini mengedepankan fungsi Satuan Lalu Lintas.

Iptu Beni Fernanda, SH selaku PS. Kasat Lantas Polres Bangka Tengah seijin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH mengatakan Polres Bangka Tengah selama 12 hari kedepan terhitung sejak 10 Juli s.d 23 Juli 2023 akan melaksanakan operasi Patuh Menumbing.

“Operasi patuh menumbing tahun 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan dan dimulai sejak tanggal 10 Juli besok s.d 23 Juli mendatang yang mana sasaran dari pada operasi ini adalah pelanggaran lalu lintas”. Ucapnya.

Sasarannya adalah para pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dan selain melakukan sosialisasi tentu operasi ini akan melakukan penindakan bagi para pelanggar lalu lintas.

“Operasi patuh ini mempunyai sasaran diantaranya tentu para pelanggar lalu lintas baik pengendara roda dua maupun roda empat”. Kata Iptu Beni.

Lanjutnya, adapun 12 sasaran penindakan bagi pelanggar lalu lintas nantinya adalah:

1. Melawan Arus/Contra Flow.

2. Menerobos Lampu Merah.

3. Anak di Bawah Umur Menggunankan Kendaraan Bermotor.

4. Berboncengan Lebih Dari Satu Orang.

5. Tidak Menggunakan Helm.

6. Berkendara Di Bawah Pengaruh Alkohol.

7. Ranmor Tidak Sesuai Spek, tidak menggunakan Spion, Knalpot brong, Lampu Utama, Rem Lampu Petunjuk.

8. Mengendara Atau Mengemudi Menggunakan Hanpone/Gadget.

9. Menggunakak Ranmor Tidak Sesuai Peruntukannya.

10. Ranmor Over Load dan Over Dimension.

11. Ranmor Tanpa RNKB atau NRKB Palsu.

12. Melampui Batas Kecepatan.

Baca juga:

Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0413/ Bangka Dampingi Cek Up di Hotel Bangka City

Nantinya para petugas dalam pelaksanaan operasi patuh ini akan melaksanakan beberapa kegiatan seperti pencegahan dengan cara sosialisasi serta tentu penindakan dengan pemberian tilang.

“Selain sosialisasi tentang tertib berlalu lintas nantinya dalam operasi ini tentu akan diberlakukan pula tilang manual bagi pengendara yang didapati melanggar lalu lintas dan kami berharap masyarakat nantinya bisa menjadi pioner atau duta keselamatan lalu lintas bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain tentunya sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan diwilayah Bangka Tengah ini bisa menurun”. Tutup Iptu Beni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *