Dambus Kota Pangkalpinang Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional

Pangkalpinang, Kejarberitanews.com Mewakili Wali Kota Pangkalpinang Asisten Pemerintahan dan Kesra Akhmad Subekti menghadiri Mobile Intellectual Property Clinic yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Rabu (05/07/2023) di Swiss-bel Hotel Pangkalpinang.

Acara Mobile Intellectual Property Clinic ini dibuka oleh Pj Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu. Dalam sambutannya Suganda mengatakan kegiatan ini selaras dengan apa yang ingin dikembangkan oleh Provinsi ini. Suganda menyebut, sumber daya alam pertambangan timah akan habis dan harusnya mempersiapkan sumber daya ke depan yang bisa menjadi motor penggerak bagi Bangka Belitung.

“Ini bisa menjadi alat dan membantu para kreatif sehingga dapat mengeluarkan suatu ide-ide yang bisa diakui dan didaftarkan,” Ucap Suganda.

Dambus Kota Pangkalpinang diberi julukan Dambus si Kepale Rusa, Hal ini merujuk pada bentuk dambus yang merepresentasikan bentuk rusa atau kijang. Rusa atau kijang sendiri merupakan hewan penting dalam kehidupan masyarakat Bangka.

Saat ini, Kota Pangkalpinang memiliki empat orang Pengrajin yang aktif memproduksi Dambus, berada di tiga Kecamatan. Sedangkan untuk Group Dambus yang masih aktif dan bahkan ada yang baru dibentuk berjumlah delapan group berada di tujuh Kecamatan.

Baca juga:

Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Paritrana Award 2023

Kadib Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Ratna Purnamasari menuturkan setelah sempat hampir punah, pada tahun 2020 Pemerintah Kota Pangkalpinang secara khusus membuat Program “Ngangket Batang Terendem” yaitu upaya pelestarian Dambus secara rutin yang dimulai dari menyisir sejarah, kemudian menyatukan pedambus legendaris dalam group inti bernama Rentak Dambus dan kemudian membuat Workshop Dambus baik diperuntukan bagi Guru Seni maupun Peserta Didik SD dan SMP, dan Festival Seni Tradisi Khusus Dambus serta saat ini, Kota Pangkalpinang memiliki empat orang Pengrajin yang aktif memproduksi Dambus, berada di tiga Kecamatan. Sedangkan untuk Group Dambus yang masih aktif dan bahkan ada yang baru dibentuk berjumlah delapan group berada di tujuh Kecamatan.

“Kota Pangkalpinang merupakan satu-satunya daerah yang sampai dengan hari ini, eksis dan konsisten dalam melakukan upaya pelestarian Dambus berjenjang dari Hulu ke Hilir Dambus ini, baik dari sisi pendampingan pada pengrajin Alat Musik Dambus, Workshop, Festival maupun membantu dalam rangka Sosialisasi, Publikasi maupun Pemasarannya,” ujar Ratna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *