Ombudsman RI Siap Kawal Permasalahan Pendataan Penerima Bantuan di Pangkalpinang dan Revitalisasi Pasar Pagi

Pangkalpinang-Diskominfo, kejarberitanews.com Ombudsman RI berkunjung ke Kota Pangkalpinang untuk melihat efektivitas penyaluran bantuan-bantuan sosial dari Pemerintah Pusat di Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek, Selasa (27/6/2023).

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mendengar langsung permasalahan yang disampaikan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di kelurahan tersebut dan menemukan beberapa persoalan, diantaranya mengenai pendataan penerima bantuan. Yeka menyebut, ada lima macam bantuan yang diberikan pemerintah pusat meliputi PKH, bantuan sembako, PIP, BPJS Kesehatan dan bantuan pangan.

Terkait pendataan penerima bantuan, terdapat permasalahan yakni banyak sekali orang-orang yang sudah meninggal dunia masih terdata sebagai penerima bantuan. Padahal, lanjut dia, dinas terkait (Dinas Sosial Pangkalpinang) sudah mengubah dan ditandatangani oleh kepala OPD nya, diverifikasi dan validasi data ke Kementerian Sosial. Namun data-data tersebut masih ada.

“Dari kota nya sudah diverifikasi dan validasi data, tapi di pusat masih masuk. Sudah tahunan ini terjadi. Berarti ada masalah dipendataan. Akan kami usut itu. Akan kami panggil Kemensos terkait pendataan itu,” kata Yeka Hendra.

Kemudian dia melihat persoalan ketidaksesuaian penyaluran bantuan pangan karena titik pembagian tidak dekat ke warga penerima bantuan. Dia meminta agar BAPANAS (Badan Pangan Nasional) menyalurkan bantuan di titik yang mudah untum warga berkumpul.

“Terkait jumlah bantuan akan dievaluasi. Jumlah ini yang membuat masyarakat semangat bahwa negara hadir untuk meringankan beban penderitaan masyarakat,” ucapnya.

Ombudsman RI Siap Kawal Permasalahan Pendataan Penerima Bantuan di Pangkalpinang dan Revitalisasi Pasar Pagi

Baca juga:

Wali Kota Pangkalpinang Terima Penghargaan Dari KPK RI, Diganjar Apresiasi Upaya Optimalisasi Penggunaan Alat Rekam Pajak Daerah

Sebelum ke Kelurahan Air Salemba, Ombudsman RI berkunjung ke Pasar Pagi dan mendapati keluhan warga terkait infrastruktur di sana. Yeka meminta agar Pasar Pagi dilakukan revitalisasi. Dia pun menyarankan warga untuk membuat laporan ke Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung.

“Revitalisasi pasar harus. Kita follow up serius permasalahan ini. Nanti kami akan mengundang pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi dan Kementerian Perdagangan untuk membahas persoalan ini,” ujar Yeka.

Sementara, Sekda Kota Pangkalpinang Mie Go mengucap terima kasih atas kunjungan Ombudsman RI ke Pangkalpinang. Mie Go mengatakan, momen ini dijadikan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang sehingga ada perbaikan pelayanan bagi masyarakat.

Mie Go menyampaikan, keluhan pedagang maupun warga terkait kondisi dan infrastruktur di Pasar Pagi, sebetulnya Pemkot Pangkalpinang sudah melakukan DED dan perencanaan untuk Pasar Pagi. Pemkot pun, kata dia, sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian PU agar perbaikan Pasar Pagi menggunakan APBN, karena kekuatan APBD Kota Pangkalpinang yang terbatas.

“Namun belum juga terealisasi. Pemkot sudah berusaha mengusulkan melalui APBN. Dari APBD kita sudah lakukan rehab kecil,” tutur Mie Go.

Dia berharap melalui kunjungan Ombudsman RI ini dapat mengawal usulan pemkot ke Pusat berkenaan dengan Pasar Pagi. Mie Go menyebut, ke depan Pasar Pagi akan menjadi fokus Pemkot Pangkalpinang untuk infrastruktur agar lebih nyaman dan pelayanan kepada masyarakat lebih baik.

“Untuk berkenaan data, kita sudah update apabila ada perubahan data yang dinamis ini. Kita sudah sampaikan ke Kemensos melalui Pusdatin dan kami harap ketika kami update cepat data itu, Pusdatin juga cepat merespon. Jadi ketika ada bantuan, sudah ada penerima bantuan baru berdasarkan data yang telah diperbaharui,” kata Mie Go.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *