Babinsa Koramil Tamansari Bersama Pemerintah Kota Terapkan Perda Walikota Pangkalpinang

Pangkalpinang, kejarberitanews.com Menerapkan kebijakan Walikota Pangkalpinang tentang jam belajar malam atau jam wajib belajar bagi anak-anak usia pelajar, anggota Koramil 413-05/Tamansari bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan aparat kelurahan melaksanakan patroli jam belajar malam seputaran Kota Pangkalpinang, Kamis (16/5/2023) malam.

Wadanramil 413/Tamansari Kapten Sujarno dilain kesempatan mengatakan patroli jam belajar malam ini untuk membantu pihak pemerintah kota dalam hal ini Satuan Pamong Kota Pangkalpinang, dalam rangka penegakan perda dengan sasaran pelajar yang nongkrong ditempat umum dan tempat hiburan pada saat waktu belajar malam.

Babinsa Koramil Tamansari Bersama Pemerintah Kota Terapkan Perda Walikota Pangkalpinang

Baca juga:

Mendukung Pelestarian Makanan Tradisional, Babinsa Jurung Bersama Dinas Pariwisata Memperkenalkan Masakan Khas Daerah Bangka

Lebih lanjut, kegiatan patroli tersebut hampir setiap malam di laksanakan diseputaran teritorial Koramil 413-05/Tamansari bersinergi dengan Polri, Satpol PP, serta aparat kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut tim gabungan melaksanakan pendataan bagi pelajar yang kedapatan nongkrong dan diberi himbauan agar tidak mengulangi perbuatan terlebih saat jam belajar malam agar mereka lebih fokus ke sekolah , ” ungkapnya.

Pendim413Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *