Riau Silip, kejarberitanews.com – Peltu Suwandi anggota Kramil 413-02/Belinyu bersama Aparat desa Cit mengikuti acara kegiatan Penyuluhan penerangan hukum program Binmatkum oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung cabang Kejaksaan Negeri Bangka bertempat di Kantor Desa Cit Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, Rabu (13/6/2023).
Penyuluhan hukum tersebut di selenggarakan oleh dihadiri, Staf Kacabjari Bangka selaku narasumber yang ikuti oleh Kades Desa Cit, Bhabinkamtibmas Desa Cit., Ketua BPD, Para Kadus dan RT Desa Cit serta Masyarakat Desa Cit.
Baca juga:
Usai kegiatan Babinsa Pelda Suwandi menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam hukum sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pelanggaran hukum , kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para perangkat desa dan masyarakat secara khusus perangkat desa dalam menjalani hak dan kewajiban serta tugas tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa, ” terangnya.
Pendim413Bangka.