Pangkalpinang, kejarberitanews.com –Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2567 BE / Tahun 2023, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menyelenggarakan Upacara Penyerahan remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Gallery Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Minggu (04/05).
Dari jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang beragama Buddha yaitu sebanyak 29 orang, 21 orang diantaranya memenuhi syarat untuk menerima Remisi Khusus I pada Hari Raya Waisak Tahun 2023 ini.
Baca juga:
Babinsa Beri Himbauan Kepada Masyarakat untuk Menaati Pantangan
Sedangkan 8 (delapan) orang sisanya masih belum memenuhi syarat dikarenakan tidak memenuhi syarat substantif, remisi sebelumnya masih di proses di pusat dan terdapat warga binaan yang masih berstatus sebagai tahanan.
Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat termotivasi untuk konsisten dalam memperbaiki diri sehingga mereka bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.
Selain itu, diharapkan juga, warga binaan dapat selalu aktif dalam mengikuti segala bentuk pembinaan yang ada, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian dimana pembinaan ini diberikan dengan tujuan untuk menjadi bekal bagi warga binaan setelah mereka selesai menjalani masa pidananya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.