Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Menerapkan kebijakan Walikota Pangkalpinang tentang jam belajar malam atau jam wajib belajar bagi anak-anak usia pelajar, anggota Koramil 413-05/Tamansari Serka Romi Ruswandi bersama Bhabinkamtibnas, Satpol PP dan aparat kelurahan melaksanakan patroli jam belajar malam seputaran Kelurahan Gabek Dua Kota Pangkalpinang, Sabtu (27/5/2023) malam.
Danramil Tamansari melalui Serka Romi Ruswandi mengatakan patroli jam belajar malam ini untuk membantu pihak pemerintah kota dalam hal ini Satuan Pamong Kota Pangkalpinang, dalam rangka penegakan perda dengan sasaran pelajar yang nongkrong ditempat umum dan tempat hiburan pada saat waktu belajar malam.
Baca juga:
Danramil Bukit Intan Terimakasih Kepada Masyarakat Karena Hal Ini!!!
Lebih lanjut, kegiatan patroli tersebut hampir setiap malam dilaksanakan di seputaran teritorial Koramil 413-05/Tamansari bersinergi dengan Polri, Satpol PP, serta aparat kelurahan.
Dalam kegiatan tersebut tim gabungan melaksanakan pendataan bagi pelajar yang kedapatan nongkrong dan diberi himbauan agar tidak mengulangi perbuatan terlebih saat jam belajar malam agar mereka lebih fokus ke sekolah , ” ungkapnya.
Pendim413Bangka.