Pemkot Pangkalpinang Kembali Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

Pangkalpinang-Diskominfo, kejarberitanews.com Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022. Capaian yang membanggakan ini diraih pemkot untuk keenam kalinya secara berturut-turut.

Raihan ini diberikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022, di Auditorium BPK Bangka Belitung, Rabu (224/5/2023).

Pemkot Pangkalpinang Kembali Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

Baca juga:

Koramil Belinyu Dukung Percepatan Penurunan Stunting

BPK pun mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk keenam kalinya secara berturut-turut meraih WTP

Selain itu, BPK juga mengapresiasikan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) beserta organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berupaya dan berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akun tabel.

BPK mengungkapkan, Opini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.

Wali Kota Maulan Aklil (Molen) mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah membantu mengelola laporan keuangan pemerintah daerah sehingga mendapat ganjaran opini audit tertinggi terkait pengelolaan anggaran.

“Yang keenam kalinya ini adalah bukti konsistensi dan komitmen kami dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Molen menjadikan raihan WTP keenam kalinya ini pelecut semangat agar terus menaikkan kinerja dalam memberikan laporan keuangan yang baik.

“Kami akan segera berkoordinasi bersama tim termasuk bersama DPRD dalam menyikapi rekomendasi yang diberikan BPK RI atas LKPD Pemkot Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022,” ucap Molen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *