Parit Tiga Jebus, kejarberitanews.com – Polsek Jebus Lakukan Pengecekan terkait aktivitas jual beli timah (kolektor) di Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pengecekan Terhadap Kolektor Timah Ini ( 24/5/2023 ) dilakukan berdasarkan Informasi dari salah satu Media Online yang mengatakan telah terjadinya aktivitas Jual Beli Timah tanpa Izin yang dilakukan Di Desa Sekar Biru tersebut.
Team Reskrim Polsek Jebus yang mendatangi Rumah yang di duga digunakan untuk Membeli Biji Timah Tersebut. Sesampai Team Tiba di rumah yang dimiliki Saudara Berinisial R tersebut, Team langsung Menyisir Rumah tersebut.
Baca juga:
Wow Keren!!! Ini Yang Dilakukan Samsat Kota Pangkalpinang Menarik Minat Masyarakat
Setelah dilakukan pengecekan Tersebut, di Rumah Tersebut tidak lagi di temukan adanya aktivitas jual beli pasir timah serta sisa pasir timah.
Kapolsek Jebus AKP Yudha Prakoso S. I. K., M. A. Seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan telah dilakukannya Pengecekan terhadap Rumah yang diinformasikan terdapat Aktivitas Jual Beli Timah Tersebut.