Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Senin (22/05) Sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi Petugas di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, hari ini diselenggarakan Kegiatan Penguatan dan Sosialisasi P4GN yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung, Harun Sulianto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir.
Bertempat di Ruang Gallery Lapas Narkotika Pangkalpinang, kegiatan ini dibagi menjadi 2 (dua) sesi, yakni sesi 1 pada pagi hari yang mana kegiatan diisi oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir. Sedangkan untuk sesi 2 dilaksanakan di siang hari dengan materi sosialisasi diisi oleh Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto.
Pada sesi pertama, kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono. Dalam kesempatan ini, Beliau menyampaikan bahwa hari ini, terdapat beberapa kegiatan yang digelar di Lapas Narkotika Pangkalpinang sebagai upaya P4GN dan mewujudkan Zero Halinar. Diantaranya, Tes Urine bagi seluruh petugas yang dilanjutkan Tes Urine bagi Warga Binaan yang ikut serta sebagai Residen dalam Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023.
“Selain giat tes urine bagi petugas dan warga binaan residen rehab, rangkaian kegiatan hari ini kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi dan Penguatan P4GN yang diberikan oleh Kakanwil dan Kadivpas,” ujar beliau.
Dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan hari ini, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono berharap dapat meningkatkan pengetahuan maupun kesadaran dari petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang agar senantiasa menjauhkan diri dan tidak terlibat dalam tindakan penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto yang turut hadir dalam kegiatan pagi ini juga turut menyampaikan sambutannya. Beliau menyebutkan bahwa sinergitas yang telah terjalin antara Lapas Narkotika Pangkalpinang dengan BNN Kota Pangkalpinang dalam upaya P4GN sudah terjalin sejak lama, tepatnya dari tahun 2017 lalu, dan beliau juga telah memahami seluruh pegawai Lapas Narkotika Pangkalpinang.
“Namun hal tersebut tidak boleh membuat kita lengah. Kejahatan narkoba akan terus dan terus mencari celah dan dapat memanfaatkan semua yang ada. Oleh karena itu, mari rapatkan barisan dan jalin sinergitas yang lebih kuat antara Lapas Narkotika Pangkalpinang dan BNN Kota Pangkalpinang.” Ujar Beliau.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir melanjutkan kegiatan dengan memberikan Sosialisasi dan Penguatan P4GN kepada seluruh jajaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Mengawali kegiatan soaialisasi, Kadivpas menjelaskan Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemberantasan narkotika di lapas. Hal-hal tersebut diantaranya :
1. Harus Integratif atau melibatkan unsur Kemenkumham dan BNN sebagai instansi terkait;
2. Profeionalisme dan Proporsionalitas;
3. Koordinatif dengan instansi terkait;
4. Mengutamakan penanganan yang bersifat preventif dan represif;
5. Proaktif dalam pelaksanaan P4GN;
6. Transparan dan Akuntabel; serta
7. Efektif dan Efisien.
Baca juga:
61 Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Mengikuti Tes Urine Oleh BBN Kota Pangkalpinang
Selain itu dalam arahannua juga, Kadivpas mengingatkan sekaligus menekankan kepada seluruh jajaran di lingkunganiingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang agar tidak mudah terpengaruh dan jangan sekali-kali memiliki urusan keuangan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Berlanjut ke sesi siang, dimana Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto hadir secara langsung guna memberikan sosialisasi sekaligus penguatan terkait Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi seluruh Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Dalam kesempatan ini, terdapat beberapa hal yang menjadi poin utama dalam arahan yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto kepada seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Pertama, Beliau juga mengingatkan bahwa tugas dan fungsi seorang Petugas Pemasyarakatan adalah membuat warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik.
Beliau juga menekankan kepada seluruh petugas untuk tidak pernah memiliki urusan atau hubungan keuangan dengan Warga Binaan, terutama WBP Narkoba dan jangan sekali-kali terlibat dengan narkoba serta pungutan liar (pungli). Hal ini dilakukan agar nama baik kemenkumham serta pemasyarakatan tetap terjaga dengan baik. Diakhir arahannya, Kakanwil mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk saling menjaga dan saling mengingatkan sesama untuk dapat bekerja dengan semangat, “Mari saling menjaga, mari saling mengingatkan sesama. Tetap bekerja dengan semangat dan jangan curang. Anggap bekerja sebagai bagian dari ibadah.” Pesan Kakanwil.
Dalam kesempatan ini, turut hadir jajaran dari Divisi Pemasyarkatan Kanwil Kemenkumham Babel, diantaranya Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, dan Keamanan, Ridha Ansari, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama, Mulsa Afrianto, Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Rita Ribawati, Kepala Subbidang Yantah, Watkes dan Rehabilitasi, Tomy Boyke dan Kepala Subbidang Pengelolaan Basan dan Keamanan, R. Arie Harjanto beserta jajaran.