Polsek Mendo Barat Ungkap Kasus Pencurian

Sungailiat, kejarberitanews.com Polsek Mendo Barat Ungkap Kasus Pencurian Dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kontrakan alamat Jalan Mentok Rt.001 Desa Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. Selasa (16/5/2023).

“Kita berhasil tangkap Doni als Don (19) Pelaku Pencurian pemberatan,” Ujar Iptu Defriansyah, SH., Kapolsek Mendo Barat.

Sebelumnya kejadian pada 13 Mei 2023 korban/pelapor melaporkan kehilangn barang berupa 2 unit Laptop merk Asus warna Silver dan Abu abu serta handphone merk Oppo A5s.

Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah,SH., mengatakan Ungkap Kasus berawal Tim Kelambit Opnal Polres Bangka beserta Unit Reskrim Polsek Mendo Barat mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berhasil menangkap Doni als Don.

Polsek Mendo Barat Ungkap Kasus Pencurian

Baca juga:

Pgs Danramil 0413-01/Sungailiat Hadiri Evaluasi Pelaksanaan APBDes

” Setelah penangkapan dilakukan interogasi pelaku Doni melakukan pencurian dengan Febriansyah als Jep,”ujar Iptu Defriansyah.

Untuk pelaku Febriansyah als Jep sekarang masih dalam pencarian.

Kapolsek Mendo Barat menambahkan modus dari pelaku mengambil barang berharga dengan cara membongkar kunci pintu belakang.

“Atas perbuatan yang dilakukan pelaku Don melanggar tindak pidana “Pencurian” sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun,” Jelas Iptu Defriansyah.

Selanjutnya unit reskrim polsek mendo Barat melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan tersangka dan mengamankan barang bukti serta melakukan pelimpahkan perkara pidana ke Satuan Reskrim Polres Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *