Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Banyaknya para pelajar yang sering nongkrong ditempat umum saat jam belajar malam membuat para Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan patroli malam.
Patroli jam belajar malam terus dilaksanakan Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0413/Bangka guna untuk menerapkan kebijakan Walikota Pangkalpinang Jam Belajar Malam bagi anak-anak usia sekolah di seputaran wilayah Kota Pangkalpinang, Senin (16/5/2023) malam.
Baca juga:
Penanaman Mangrove Serentak di Pantai Tapak Antu Ajang Sinergitas TNI-Polri
Pasiops Kodim 0413/Bangka Mayor Inf Parisen Ginting dilain kesempatan mengatakan, patroli jam belajar malam yang dilaksanakan oleh anggota Koramil wilayah Kota Pangkalpinang untuk membantu pihak pemerintah kota dalam hal ini Satuan Pamong Praja serta pihak pemerintah lainnya wilayah Kota Pangkalpinang.
“Kegiatan tersebut dalam rangka Menerapkan Kebijakan Walikota Pangkalpinang Jam Belajar Malam bagi para anak-anak usia pelajar”, ujarnya.
Adapun sasaran kegiatan mereka laksanakan yakni anak-anak usia pelajar yang nongkrong di tempat umum dan tempat hiburan pada saat waktu belajar malam.
Dalam kegiatan tersebut tim gabungan hanya melaksanakan pendataan bagi para pelajar yang kedapatan lagi nongkrong serta memberi himbauan agar tidak mengulangi perbuatan, terlebih pada saat jam belajar malam”, ungkapnya.
Pendim413Bangka.