Pemkot Pangkalpinang Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang

Pangkalpinang, kejarberitanews.com Pemerintah Kota Pangkalpinang tandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang,  Nota Kesepakatan Bantuan Permasalahan hukum di tanda tangani di ruang Smart Room Center. Senin (25/05/2023).

Kejari Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar mengatakan penandatanganan ini bertujuan untuk menjaga, mengantisipasi dan mencegah semakin maraknya masalah hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga harus dilakukan pencegahan. “Terima kasih kepada wali kota atas terwujudnya jalinan kerja secara formal antara dua instansi ini. Berkomitmen dan sinergi bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang”, ungkapnya.

Pemkot Pangkalpinang Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang

Baca juga:

Satuan Lalu lintas Polres Bangka Lakukan Kegiatan Polisi Sahabat Anak di SDN 13 Sungailiat

“MoU ini dapat menjadi payung hukum untuk melakukan permintaan jika ada permasalahan hukum sewaktu-waktu untuk kami dampingi”, lanjutnya.

Pendampingan hukum ini mutlak dilakukan sehingga meminimalisirkan masalah hukum. MoU ini dapat menjadi sarana dan mempererat hubungan antara Kejari dan Pemkot Pangkalpinang. Insyallah bermanfaat dan untuk menyamakan pandangan dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara”, ungkap Molen.

Pemkot dan Kejari dapat melakukan dan memberikan informasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lain sehingga memberikan keberhasilan penegakan hukum di Pangkalpinang. “Semoga dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah. Terima kasih Kejari sudah berkenan memberikan pendampingan”. tutur Molen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *