Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Anggota Koramil 413-05/Tamansari Serka M. Zaman menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2023 bertempat di Kantor Kelurahan Opas Indah Kec Tamansari Kota Pangkal Pinang, Rabu (3/5/2023).
Adapun pembahasan yang di mengenai mendata warga yang kurang mampu dengan kategori miskin, rentan miskin dan sangat miskin.
Pendataan Regsosek bertujuan mengumpulkan data seluruh penduduk, mulai dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraannya. Hal ini dikarenakan nantinya akan menjadi data tunggal pemerintah pusat hingga daerah guna memudahkan intervensi bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
BPS nantinya akan dibantu oleh kepala desa dalam pelaksanaan FKP. Dengan demikian, hasil pendataan Regsosek bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS, tapi juga pemerintahan desa.
Baca juga:
Babinsa Koramil 413-5/Tamansari Dampingi Tim Badan Pusat Statistik (BPS) Dalam Mendata Warga
Melalui FKP ini, nantinya BPS akan mengumumkan data berbasis keluarga hasil pendataan petugas Regsosek. Data keluarga ini diurut berdasarkan status sosial keluarga, mulai dari sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan kaya.
Usai kegiatan Serka M. Zaman mengajak semua warga ” Mari kita dukung pemerintah dengan berpartisipasi aktif menerima kedatangan petugas Regsosek di rumah serta menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur, untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas, ” ucapnya.
Regsosek yang menjadi prioritas pemerintah tentunya memerlukan dukungan dan komitmen seluruh pihak yang terlibat, agar kegiatan ini dapat berjalan secara maksimal, ” tandas Serka M. Zaman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubag Umum BPS, Lurah Opas Indah , Bhabinkamtibmas, Perwakilan Rt/Rw sekelurahan Opas Indah, PSM Kel Opas Indah serta Kasi Kesra.
Pendim413Bangka