Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Bertempat di Kelurahan Gabek Satu, Babinsa Koramil 413-5/Tamansari Sertu Jhon melaksanakan pendampingan terhadap tim Badan Pusat Statistik (BPS) Pangkalpinang dalam mendata warga yang kurang mampu di Kelurahan Gabek satu Kecamatan Gabek kota pkl pinang, Rabu (3/5/2023).
Kegiatan pendataan warga untuk kelurahan Gabek satu adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.
Baca juga:
Bangun Sinergitas, Danrem Garuda Jaya Silaturahmi dengan Pj Gubernur Bangka Belitung
Program pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan, seperti pendataan warga Kelurahan Gabek satu.
“Pendataan itu juga untuk mendata warga yang belum sama sekali mendapat bantuan dan mendata warga yang masih dikategorikan sebagai keluarga kurang mampu”, ujar Sertu Jhon.
Pendampingan pendataan dari tim BPS diikuti juga Bhabinkamtibmas, warga masyarakat dan yang lainnya.