Tim Kelambit Buser Polres Bangka Membekuk Pelaku Tindak Pidana Penipuan dengan Modus Transfer Uang 

Sungailiat, kejarberitanews.com Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk Muhammad Redosyah Putra (26) warga Jalan Pemda Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka di kediamannya Kamis (27/4/2023) malam. Redo merupakan pelaku tindak pidana penipuan dengan modus transfer uang topup game senilai Rp 3 juta Tak hanya itu saja Redo juga diketahui merupakan pelaku tunggal pencurian di Kafe Kangen Kecamatan Sungaliat. Pemilik kafe mengalami kerugian uang Rp 650.000 yang ada dalam laci meja kafe dan 3 tabung gas 3 kg.

“Tim Opsnal kita melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan kasus penipuan dengan modus topup game dalam pengembangan pelaku diketahui juga melakukan tindak pidana pencurian”, Ujar AKP Rene Zakharia Jum’at (28/4/2023).

Peristiwa penipuan yang menimpa warga Griya Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka terjadi pada Rabu (24/4/2023) laLu. Saat itu korban didatangi orang tak dikenal untuk melakuakan mentransfer uang topup game senilai Rp 3 juta. Namun setelah ditransfer pelaku berpura pura uang tunai untuk topup tertinggal di rumahnya. Pelaku meminta izin mengambil uang tersebut namun tak kembali lagi. Merasa dirugikan korban melaporkan kejadian ke Polres Bangka. Tim Kelambit Buser Polres dipimpin Aipda Hendra Yadi kemudian melakuan penyelidikan dan meminta keterangan saksi saksi.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka Membekuk Pelaku Tindak Pidana Penipuan dengan Modus Transfer Uang 

Baca juga:

Polres Bangka Panitia Penerimaan Calon Siswa (casis) Polri Melakuakan Verifikasi Administrasi

Pada Kamis (27/4/2023) Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil mengidentifikasi pelaku penipuan atas nama Muhamad Redosyah Putra warga Jalan Pemda Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Redo berhasil dibekuk tanpa perlawanan dikediamannya. Dalam pengembangan kasus Redo juga mengaku selain melakukan penipuan tersebut juga telah melakukan pencurian di Kafe Senang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Saya itu Redo mengaku masuk kedalam kafe yang sedang tutup dengan merusak engsel pintu menggunakan kunci Y. Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian bergerak guna mencari barang bukti pencurian yang dilakukan oleh Redo. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit motor yang digunakan pelaku beraksi, 1 kunci Y, 1 helai jaket, 1 helm dan celana yang digunakan pelaku saat beraksi serta 3 tabung gas 3 kg hasil pencurian. Sedangkan uang Rp 650.000 sudah habis digunakan sehari hari.

“Masih kita lakukan pendalaman kemungkinan pelaku melakukan aksi ditempat lainya”. Jelas AKP Rene Zakharia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *