Lubuk Besar, kejarberitanews.com – Peduli dengan desa binaan Serka Taufik Andriyas Babinsa Desa Perlang Koramil 0413-07/Koba Bersama Kades Perlang Yani Basaroni S. Ip melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan Program Beras Kesejahteraan Daerah (RASTRADA) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Perlang Kec. Lubuk Besar Kab.Bangka Tengah, Jumat (24/3/2023).
Program bantuan beras di wilayah merupakan program pemerintah melalui Dinas Sosial yang penyaluran berupa beras kepada warga masyarakat yang kurang mampu.
Baca juga:
Jumat Curhat, Polres Bangka Barat Terima Segala Permasalahan Warga yang Ada
Mekanisme dalam pembagian penerimaan beras yaitu per kepala keluarga yang kurang mampu berhak menerima beras di lakukan demi mengurangi beban hidup warga.
Serka Taufik Anderas selaku Babinsa Desa Perlang mengatakan kami Babinsa bersama aparat desa ikut membantu dan pendampingan demi kelancaran penyaluran kepada warga sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan agar tertib dan lancar.
” Pendampingan dalam kegiatan ini agar bisa berjalan dengan tertib aman dan lancar serta benar-benar tersalurkan tepat sasaran sesuai ketentuan kepada masyarakat , ” ujarnya.
Pendim0413/Bangka.