Sungailiat, kejarberitanews.com – Duet Forkopimcam Kecamatan Pemali dalam pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke XIII Th. 2023 di Masjid Al-Akhyar Desa Sempan Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. (12/3/2023).
Camat Pemali Sukma Aditya, S.Stp dan Kapolsek Pemali Ipda Rusdi Yunial, S.H mendapatkan perannya masing-masing dalam kegiatan pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) tersebut. Kali ini Camat Pemali sebagai saritilawah sedangkan Kapolsek Pemali bertugas melantunkan kalam ilahi di depan para tamu undangan dan masyarakat yang hadir.
Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan terhitung 12 s/d 16 Maret 2023 dengan menampilkan 155 (seratus lima puluh lima) peserta dari perwakilan tiap-tiap Desa yang ada di Kec. Pemali. Sedangkan untuk cabang yang akan dilombakan terdiri dari 7 (tujuh) cabang antara lain Tartil Qur’an, Tilawah Qur’an, Hifzil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Hadist Qur’an dan Khottil Qur’an.
Baca juga:
Pasilog Kodim 0413/Bangka Pimpin Kegiatan Latihan Teknis Teritorial di Gedung Serba Guna Kartika
Pada kesempatan ini juga Camat Pemali dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak dan panitia yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini dan berharap dengan kegiatan ini dapat mencari bibit-bibit unggul dalam bidang pembacaan Al-Qur’an yang selanjutnya para pemenang akan dibawa dan dilombakan ke tingkat Kabupaten dan seterusnya.
“Saya ucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh pihak dan panitia yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini dan berharap dengan kegiatan ini kita dapat menyaring bibit-bibit unggul dalam bidang pembacaan Al-Qur’an yang selanjutnya akan kita bawa dan dilombakan pada tingkat Kabupaten dan seterusnya.” Ucap Adit.
Diakhir kegiatan Kapolsek Pemali berharap dan mengajak kepada seluruh masyarakat agar menjadikan momentum Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ini sebagai perilaku hidup masyarakat yang menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, sehingga akan terbentuk masyarakat beriman yang berperilaku Qur’ani.
“Mari kita jadikan momentum Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ini sebagai perilaku hidup masyarakat yang menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, sehingga akan terbentuk masyarakat beriman yang berperilaku Qur’ani.” Tutup Rusdi.