Hasil Rapat Tim Pokja KI Babel Menetapkan 9 Orang Informan Ahli Daerah IKIP 2023

Pangkalpinang, kejarberitanews.com Komisi Informasi (KI) Pusat RI pada tahun ini akan melaksanakan program penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023 terhadap seluruh Provinsi se-Indonesia.Penyusunan IKIP 2023 ini merupakan salah satu program prioritas Komisi Informasi Pusat. Senin (13/03/2023).

Melalui Keputusan Komisi Informasi Pusat RI nomor : 03/KEP/KIP/II/2023 tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2023, dan Surat KI nomor : 139/KIP/II/2023 Perihal Penjaringan Informan Ahli Daerah dalam rangka Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2023. Dan Tim kelompok kerja (Pokja) daerah berdasarkan regional disetiap Provinsi sudah terbentuk.

Sedang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk dalam tim Kelompok kerja daerah regional III bersama Provinsi Banten, Aceh, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat dan Papua.

Pada hari ini, Tim Pokja IKIP 2023 KI Provinsi Kep Babel telah melakukan rapat penjaringan dan menetapkan Informan Ahli (IA) Daerah.

Hasil Rapat Tim Pokja KI Babel Menetapkan 9 Orang Informan Ahli Daerah IKIP 2023

Baca juga:

Pastikan Pendistribusian BLT PKH dan BPNT Pemerintah Berjalan Aman Polres Bangka Tengah Lakukan Pengamanan

Rapat penjaringan informan ahli tahun 2023 tim Pokja daerah IKIP 2022 dihadiri oleh 5 orang yakni ; Ita Rosita (Ketua KI Babel), Rikky Fermana (Wakil Ketua), Dr. Faisal (Dosen UBB) , Subardi (Dosen IAIN) dan Erik Pamuh (Diskominfo Babel).

Adapun unsur IA teridiri dari 3 orang untuk pemerintah/badan publik, 3 orang untuk pelaku usaha dan 3 orang utk akademisi/wakil masyarakat, hasil rapat IA daerah Kep Babel adalah sebagai berikut :

a. Unsur Pemerintah
– Rusdianto
– M. Haris
– Dewi Rosmala
– Azam Anwar (cadangan)

b. Unsur Pengusaha
– Agus Ismunarno
– Abdul Hamid
– Basit Cinda
– Agustiningsih (Cadangan)
– Isnawati (Cadangan)

c. Unsur Akademisi/Wakil Masyarakat
– Derita Prapti Rahayu
– Bambang Dwi Hartono
– Elli Rebuin
– Teddi Malaka (Cadangan)

Kepada jejaring media ini, Ita Rosita Ketua KI Kep Babel menyampaikan syarat dan ketentuan Informan Ahli diatur dalam surat Keputusan Komisi Informasi Nomor : 03/KEP/KIP/II/2023 di diktum ketigabelas dan keempatbelas.

“Proses selanjutnya akan dilakukan pengisian kuesioner oleh informan ahli yang sudah diusulkan ke KI Pusat yg akan di muat dalam Surat Keputusan KI Pusat. Dan akan diakhiri dengan FGD yang jadwalnya masih menuggu jadwal dari Panitia IKIP KI Pusat, dan daftar nama Informan Ahli harus pada Jum’at, 17 Maret 2023,” tutur Ita.

Adapun pembagian bidang kelompok kerja IKIP Babel tahun 2023 adalah :
a. Bidang Ekonomi
– Rikky Fermana
– Subardi

b. Bidang Fisik/Politik
– Ita Rosita
– Erik Pamuh Singgih

c. Bidang Hukum
– Faisal.

(Sumber : KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *