Bangka Barat, kejarberitanews.com – Tim gabungan Satpolair Polres Bangka Barat, Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mendatangi aktifitas tambang timah di Perairan Desa Tuik Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat. Senin (06/03/2023).
Kedatangan tim gabungan himbauan dan monitoring aktivitas penambangan TI yang beroperasi di sekitaran perairan Desa Tuik Kec. Kelapa Kab Bangka Barat Dalam giat tersebut personil berikan himbauan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas penambang di luar wilayah yang telah ditentukan.
Baca juga:
Kepala Bakamla RI Paparkan kondisi Kamla Indonesia di Forum KKPH
“Kami menghimbau kepada penambang agar tidak melaksanakan penambangan di luar daerah yang telah ditetapkan oleh PT timah,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, SIK., Melalui Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Sugiyanto, SH.
Pelaksanaan kegiatan himbauan terhadap kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Sugiyanto, SH didampingi Personil Kp. Gagak – 3011 Baharkam Polri, Personil KP. 2005 Dit Polairud Polda Kep. Babel, Personil Kp. 2001 Dit Polairud Polda Kep. Bangka Belitung, Personil Sat Polairud Polres Bangka Barat.
Kasat Polairud memberikan imbuan kepada para penambang timah Ilegal untuk segera memindahkan ponton tersebut ke lokasi yang telah ditentukan dikarenakan lokasi tersebut merupakan wilayah/zona perairan tangkap nelayan dan di luar izin usaha pertambangan (IUP/KP) PT Timah Tbk.