Parit tiga, kejarberitanews.com – Kegiatan Patroli secara Rutin dilaksanakan oleh Polsek Jebus. Patroli kali ini dilakukan di Tempat Hiburan Malam (THM) atau Cafe yang berada di Wilayah Kecamatan Parit Tiga dan Kecamatan Jebus. Senin (06/03/2023)
Kegiatan Patroli ini dilakukan pada Pukul 00.00 WIB setiap harinya. Personil Polsek Jebus melakukan Patroli pengecekan di dua Tempat Hiburan Malam. THM yang dilakukan pengecekan di Desa Air Kuang dan Dusun Bukit Lintang Desa Puput.
Baca juga:
Wartawan di 5 Provinsi yang Ingin Ikut UKW Gratis Fasilitasi Dewan Pers, Ini Google Formnya
Adapun Pengecekan di Dua THM tersebut berkaitan dengan Izin dan pengunjung yang Membawa Senjata Tajam. Dalam pengecekan di THM di Desa Air Kuang didapati Data NIB (Nomor Induk Berusaha), Surat Pernyataan Terkait Usaha Mikro Atau Usaha Kecil Terkait Tata Ruang, Kesediaan Memenuhi Standar Usaha, Menjaga K3L (Keselamatan, Keamanan, Kesehatan dan Pelestarian Fungsi Lingkungan), dan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan, Pemantauan Lingkungan Hidup).
Pada kesempatan yang sama, saat dilakukan pemeriksaan kepada pengunjumg terkait membawa senjata tajam, tidak ditemukan adanya pengunjung yang membawa senjata tajam.
Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK MSI mengatakan kegiatan Mendatangi Tempat Hiburan Malam dan melaksanakan pengecekan terkait izin dan membawa senjata tajam untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang bisa mengganggu Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat Kecamatan Parit Tiga dan Kecamatan Jebus.