Kepolisian kasubdit II Wilyah Hukum Jawa Barat Grebek Gudang Penyalahgunaan Gas Elpiji

Garut, kejarberitanews.com Upaya penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi kembali dibongkar polisi. Kali ini lokasinya berada di Lokasi Tempat kejadian perkara (TKP) 1 penyuntikan di Kampung Pamubusan RT.001/RW001, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Kamis (02/03/2023).

TKP 2 Lokasi Gudang Kp. Andir Cipicung, RT001/RW002,Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.

Kepolisian kasubdit II Wilyah Hukum Jawa Barat Grebek Gudang Penyalahgunaan Gas Elpiji

Baca juga:

Bakamla RI Siap Gelar Operasi Udara Maritim 2023

Kasus ini terbongkar berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan kerap melihat adanya aktivitas truk tangki Pertamina ke lokasi di wilayah Kabupaten Garut yang jadi tempat penyulingan gas elpiji bersubsidi. Tak lama kemudian, pihak kepolisian melakukan penggerebekan lokasi penyulingan tersebut.

Truk tangki berukurang besar yang membawa muatan gas sebanyak 20 ton tersebut langsung diamankan polisi. Setelah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, pihak kepolisian menemukan. 3 (tiga) unit Truck dan 4 (empat) unit Pick Up untuk mengakut gas elpiji. Pihak kepolisian mengamankan 10 orang.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 3 Kg= 615.
– 5,5 Kg= 40.
– 12 Kg= 375.
– 50 Kg= 35.
Total =1065. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *