Beri Himbauan Kepada Aktifitas Tambang Ilegal Sat Polairud Polres Bangka Datangi Wilayah Nelayan I Jalan Laut Kampung Pasir

Sungailiat, kejarberitanews.com Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas, Sat Polairud Polres Bangka Melakukkan Kegiatan Himbauan dan Pengecekan Aktifitas Tambang Ilegal di wilayah Nelayan I, Jalan Laut, Kampung Pasir Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Sabtu (25/2/2023)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Supanto, Kanit Patroli Sat Polairud Polres Bangka Aiptu Aris Wahyudi, Kasubnit Tindak Sat Polairud Polres Bangka dan personil Sat Polairud Polres Bangka.

Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Supanto seizin Kapolres Bangka, mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut Melakukkan tindakan himbauan dan sosialisasi serta penertiban terhadap para pemilik dan pekerja Tambang Ilegal di wilayah Nelayan I, Jalan Laut, Kampung Pasir Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. jumat (24/2/2023) kemarin.

Beri Himbauan Kepada Aktifitas Tambang Ilegal Sat Polairud Polres Bangka Datangi Wilayah Nelayan I Jalan Laut Kampung Pasir

Baca juga:

Koramil 0413-02/Belinyu Dampingi Petani Semangka di Kelurahan Remodong Indah

“Diharapkan dengan kegiatan ini para pemilik dan pekerja Tambang Ilegal tidak Melakukkan aktivitas pertambangan lagi”,ujar Iptu Supanto.

Di 3 lokasi tersebut dilakukan patroli tersebut, masih ada beberapa ponton dan sakan Ti, namun sebagai sudah ada yang dibongkar. Juga masi ada sakan dan ponton yang berada di lokasi belum bisa digeser / ditarik ke laut dikarenakan air surut / konda.

Selain itu Kasat Polairud menambahkan apa bila tidak mengindahkan himbauan yang sudah kami berikan nantinya kedepan akan tertibkan dengan tegas.

“Masi kita upayakan dengan himbauan , namun apa bila tidak diperhatikan nantinya kami akan tertibkan”,pungkas Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *