Kapolsek Tempilang Laksanakan Penerbitan dan Himbauan di SPBU Tempilang

Bangka Barat, kejarberitanews.com Pelaksanaan pendistribusian BBM di SPBU 24.333.161 Kecamatan Tempilang dilakukan penertiban dan himbauan oleh Polsek Tempilang, (20/02/2023).

Kapolres Bangka Barat AKBP. Catur Prasetiyo, SIK melalui Kapolsek Tempilang Iptu A. Mukhlis, SH, SE mengatakan giat penertiban ini merupakan giat rutin yang di tingkatkan sebagai antisipasi penyalahgunaan pendistribusian BBM yang ada di SPBU tersebut.

Pantauan awak media bahwa pelaksanaan penertiban di SPBU 24.333.161 Kecamatan Tempilang dilakukan secara persuasif dan dilakukan himbauan agar masyarakat tidak diperbolehkan melakukan penimbunan BBM jenis pertalite karena itu merupakan BBM bersubsidi dari pemerintah.

Kapolsek Tempilang Laksanakan Penerbitan dan Himbauan di SPBU Tempilang

Baca juga:

Dukung Kelancaran Giat Posyandu di Desa Binaan, Babinsa Koramil 431-01/Jebus Laksanakan Giat Monitoring

Kapolsek Tempilang atas seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, SIK mengatakan kegiatan pengisian BBM bersubsidi secara berulang tidak di perbolehkan hal ini sesuai dengan aturan dari Pertamina. merujuk dari keterangan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjelaskan isu yang ramai berkembang soal pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tak bisa lagi berpindah-pindah SPBU, hal ini sudah di atur dan di sepakati oleh pertamina.

Hal ini menjadi atensi kami untuk lebih ketat mengawasi pendistribusian BBM di SPBU 24.333.161 Kecamatan Tempilang sehingga tidak terjadi kelalaian dan penyelewengan pendistribusian BBM, sesuai arahan dari Kapolres Bangka Barat AKBP. Catur Prasetiyo, SIK, terang Mukhlis.

Terpisah pengawas SPBU 24.333.161 Kecamatan Tempilang Susanto mengatakan kepada awak media bahwasanya kami tetap melaksanakan penjualan pendistribusian BBM di SPBU kami sesuai dengan aturan pertamina, adapun keteledoran karyawan kami yang membantu penjualan BBM yaitu karyawan kami penjaga malam yang tidak menggunakan seragam namun dianya masih karyawan kami sebagai penjaga malam, yang bersangkutan sudah kami tegur dan sudah kami beri sangsi internal.

Untuk SPBU 24.333.161 Kecamatan Tempilang sendiri hanya menjual BBM jenis pertalite, Pertamina Dex, dan pertamax, sementara untuk jenis yang lain kami belum menjualnya, tutup Susanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *